Home Kesehatan Pemkot Jambi Perpanjang Libur Sekolah hingga 3 Mei

Pemkot Jambi Perpanjang Libur Sekolah hingga 3 Mei

Jambi,Gatra.com - Kegiatan belajar mandiri siswa PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi kembali diperpanjang. Sebelumnya, melalui Instruksi Wali Kota Jambi nomor 188.5.5/1673/Dinkes/2020 pada tanggal 3 April 2020 menyebutkan bahwa, pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, dirumahkan selama 2 pekan mulai 6 April 2020 hingga 19 April 2020.
 
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha hari ini kembali mengeluarkan instruksi Wali Kota Nomor: 188.5.5/1674/Dinkes/2020 tentang Pecegahan dan Pegendalian Coronavirus Disease (Covid-19).
 
"Mencermati perkembangan yang terjadi, di mana penularan Covid-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, maka menginstruksikan kembali kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi agar menambah jumlah hari merumahkan siswa," kata Sy Fasha kepada Gatra.com, Minggu (19/4). 
 
Wali Kota menjelaskan, siswa PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, diperpanjang untuk dirumahkan kembali selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2020.
 
"Kami minta sekolah memberi materi pembelajaran jarak jauh atau Learning from Home, agar anak didik tetap terus dapat belajar di rumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem daring," ujarnya. 
 
Dilanjutkan Fasha, para guru juga diminta untuk menghindari memberikan tugas yang hanya terfokus pada aspek pengetahuan, namun juga di arahkan pada aspek keterampilan dan sikap. Laporan pembelajaran secara daring, secara rutin dilaporkan dalam bentuk video atau foto.
 
"Kami juga melarang orang tua membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan," tegasnya. 
 
Fasha menambahkan, orang tua juga diminta selama dirumahkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya serta langkah antisipasi penularan Covid-19. 
 
"Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi physical distancing, membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan Covid-19 di Kota Jambi," ucapnya.
331