Denpasar, Gatra.com - Berdatanganya ratusan PMI ke Bali membuat pemerintah provinsi langsung memfasilitasi kepulangan Pekekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali atau daerah lain yang pulang dengan kapal pesiar di pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Namun, sempat sekelompok orang menolak lokasi karantina PMI di salah satu kabupaten. Tentu hal tersebut membuat Ketua Harian Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu,(18/4) di Kota Denpasar,provinsi Bali merasa prihatin. "Tentu perihatin terkait dengan hal tersebut.Ini akan menyulitkan kerja kabupaten," katanya.
Terkait aksi sekelompok orang tersebut, Dewa mempertanyakan nurani masyarakat Bali yang dikenal dengan nilai luhur seperti menyama braya, paras paros dan sagilik saguluk salunglung sabayantaka. Semua nilai luhur itu mengajarkan bagaimana masyarakat Bali menjaga semangat persaudaraan.
"Saya ingatkan lagi, PMI yang datang itu adalah warga Bali, mereka sudah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat hingga dinyatakan negatif. Hanya karena protokol pencegahan COVID-19, mereka diwajibkan mengikuti karantina selama 14 hari untuk benar-benar meyakinkan kalau mereka negatif dan mencegah potensi positif," paparnya.
Sebelum dilepas ke masyarakat, mereka akan menjalani tes swab untuk memastikan benar-benar negatif COVID-19. Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota telah sepakat dalam penanganan COVID-19, yang positif menjadi tanggung jawab Pemprov, sedangkan yang hasil tesnya negatif, karantina 14 hari dilakukan Kabupaten/Kota.
"Kami di provinsi yang menangani kasus positif tak mungkin melepas sebelum dipastikan benar-benar sembuh.Menggugah nurani seluruh masyarakat Bali agar jangan ada lagi penolakan kepulangan atau karantina PMI. Mereka adalah anak-anak dan saudara kita, mereka pulang secara baik-baik," tutupnya.