Jakarta, Gatra.com - Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi, yang mampu untuk membantu melacak penyebaran virus Corona, akan aman dari ancaman peretas (hacker).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Menurut Menkominfo, dirinya yakin bahwa aplikasi PeduliLindungi sangat aman. Plate juga menyampaikan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh anak bangsa, dan sudah bisa didownload di Play Store and App Store.
"Kepada masyarakat, terutama ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN agar dapat dengan segera mengunduh aplikasi tersebut di ponsel pintarnya masing-masing," Kata Plate saat Konferensi Pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4).
Politisi Nasdem itu juga menyampaikan, terkait data pribadi, aplikasi tersebut juga telah dijamin dan dilindungi melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 171 Tahun 2020. Semua pihak yang mengelola aplikasi tersebut diwajibkan untuk melakukan pembersihan data saat kondisi darurat kesehatan pandemi COVID-19 telah berakhir.
Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut sudah dipasang oleh 1.915.874 pengguna di ponsel, demi memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Aplikasi PeduliLindungi bekerja dengan menggunakan cara tracking, tracing, dan fencing untuk mendeteksi pergerakan seseorang positif COVID-19 secara historis," Jelas Plate.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing bluetooth, aplikasi akan mendeteksi keberadaan seseorang positif COVID-19 di sekitar pengguna dan memberikan peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan.
Menurut Plate, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLindungi, semakin tinggi pula tingkat akurasi deteksi penyebaran virus corona sehingga akan membantu menanggulangi sebaran COVID-19 di Indonesia.
"Aplikasi ini bertujuan untuk melindungi diri kita agar tidak tertular COVID-19. Dengan demikian akan memudahkan tugas pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," ujarnya.