Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19.
Budi Arie, Sabtu (18/4), menyampaikan, pengawasan ketat akan dilakukan demi memastikan implementasi program yang didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum atau "penumpang gelap".
Agar program ini tepat sasaran, Budi Arie menginstruksikan jajarannya di seluruh pemerintah daerah, pemerintah desa, kepala desa, pendamping desa, hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan.
Budi juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan program BLT ini supaya tepat sasaran. "Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di lapangan," ujarnya.
Menurut Budi Arie, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. "Progam BLT Desa ini wujud kepedulian Presiden kepada warga desa yang menderita akibat wabah ini," ungkapnya.
Wabah penyakit tersebut sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
"Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini," ujarnya.
Wamendes Budi Arie menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp72 triliun.
Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama 3 bulan, mulai dari bulan April hingga Juni. Ada sekitar 12 juta keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.
"Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Cash transfer ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul," katanya.
Menurut Budi Arie, pendataan warga penerima program ini sedang dilakukan untuk mencegah tumpang tindih dengan program PKH dan Bantuan Pangan Nontunai serta agar tetap sasaran.
"Warga desa yang berhak wajib menerimanya. Harus tepat sasaran. Mekanisme pengawasan juga tengah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi," ujarnya.