Home Kebencanaan Pengadaan Rapid Test Dianggap Pemborosan

Pengadaan Rapid Test Dianggap Pemborosan

Solo, Gatra.com - Pemerintah Kota Solo menilai pengadaan Rapid test merupakan kegiatan pemborosan anggaran. Pasalnya alat Rapid test ini bukan merupakan alat diagnosis, melainkan alat screening.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih, Sabtu (18/4). Sebab Rapid test ini tidak bisa digunakan untuk penegakan diagnosis.

"Kalaupun hasil Rapid test positif, tetap harus dilakukan test PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk menegakkan diagnosa," ucap Siti.

Selain itu, jika hasil Rapid test negatif, tetap harus dilakukan PCR. Sebab Rapid test hanya mendeteksi adanya virus dalam tubuh atau tidak, dan belum tentu virusnya merupakan COVID-19.

Dirinya juga menganggap pengadaan rapid test merupakan pemborosan anggaran. Sebab penggunaan uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan. "Kalau tidak ada manfaatnya tapi dibeli, maka bisa kena pasal pemborosan," ucapnya.

Namun, saat ini Pemkot Solo tetap melaksanakan rapid test bagi mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Sebab sudah terlanjur ada alat rapid test dari pemerintah pusat.Hanya saja pihaknya tidak akan melakukan pengadaan alat rapid test.

"Kita pakai alat dari pusat. Meski saat ini banyak yang menawarkan alat semacam ini, kami tidak akan melakukan pengadaan Rapid Test," ucapnya.

Untuk kota Solo, total alat yang diberikan pusat hanya 245 alat. Hanya 75 alat yang diberikan untuk Pemkot Solo dan digunakan bagi ODP. Sisanya alat disebar ke rumah sakit lini pertama dan lini kedua.

"Kalau yang di RS digunakan untuk tenaga kesehatan," ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, jumlah alat yang hanya 75 tidak mencukupi bagi seluruh ODP. Sehingga Dinas Kesehatan Kota Solo menyeleksi siapa yang dites dengan alat ini.

"Dan kami merasa masyarakat yang disiplin dalam memutus rantai penyebaran lebih penting dibandingkan Rapid test," ucap Rudy.

308