Home Kebencanaan Total Dana Realokasi APBD Covid-19 Mencapai Rp56,57 T

Total Dana Realokasi APBD Covid-19 Mencapai Rp56,57 T

Jakarta, Gatra.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Keuda Kemendagri) Mochammad Ardian Noervianto mengungkapkan, total dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp56,57 triliun. Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan laporan realokasi dan refocusing APBD sebanyak 528 daerah.

"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi, yakni untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyedia jaring pengaman sosial," kata Ardian di Jakarta, Jumat (17/4).

Sementara itu, lanjutnya, untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,10 triliun atau 42,60% dari total anggaran penanganan Covid-19. Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun atau 12,60% dari total anggaran penanganan Covid-19. Lalu untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp25,34 triliun atau 44% dari total anggaran.

Ardian menjelaskan, refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD mengalami peningkatan signifikan setelah dilakukannya refocusing dan realokasi APBD. Setelah dilakukannya refocusing, terangnya, alokasi pada BTT meningkat 842,93% dengan nilai awal sebesar Rp2,94 triliun menjadi Rp24,74 triliun.

"Pada APBD induk jumlah BTT seluruh Indonesia itu berjumlah Rp 2,94 triliun," tuturnya.

Dia mengungkapkan Pemerintah Provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 adalah DKI Jakarta. Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 10,64 triliun.

Di posisi kedua, diduduki Pemprov Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 triliun. Lalu urutan ketiga ada Pemprov Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran Rp2,12 triliun. Kemudian Aceh dengan alokasi Rp1,7 triliun.

Sementara itu, untuk tingkat Kabupaten/Kota, pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19, kata Ardian adalah Kota Makassar dengan alokasi sebesar Rp749, 056 miliar. Kemudian Kabupaten Jember yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp479,41 miliar. Berikutnya Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp384,07 miliar, Kabupaten Bengkalis Rp365,46 miliar serta Kota Tangerang sebesar Rp349,84 miliar.

"Sedangkan lima daerah terkecil yang mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19 adalah sebagai berikut. Untuk tingkat provinsi, Jambi dengan alokasi Rp49, 27 miliar. Sulbar atau Sulawesi Barat dengan alokasi Rp36,65 miliar. Bengkulu dengan alokasi Rp30,80 miliar. Nusa Tenggara Barat dengan alokasi Rp23 miliar. Dan kelima Maluku Utara dengan alokasi Rp10,24 miliar," urainya.

Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, 5 daerah yang anggarannya untuk alokasi Covid-19 paling kecil, adalah Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Sorong. Kota Tual hanya mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,9 miliar.

Kemudian Kabupaten Nias yang mengalokasikan anggarannya sebesar Rp 3,5 miliar. Kabupaten Tanjung Jabung Timur alokasinya Rp 3,3 miliar. Kabupaten Bandung Barat alokasinya Rp 3,1 miliar dan Kota Sorong alokasinya Rp 2,1 miliar.

Selain itu pihaknya juga mencatat ada 48 daerah yang alokasi anggarannya untuk penanganan Covid-19 di bawah 10 miliar. Pihaknya juga mencatat, lima provinsi dengan alokasi anggaran terbesar untuk penanganan kesehatan. Lima provinsi tersebut adalah Jawa Barat dengan alokasi Rp 2,8 triliun, DKI Jakarta dengan alokasi Rp 2,6 triliun, Jawa Timur dengan alokasi Rp 948, 1 miliar, Jawa Tengah dengan alokasi Rp 455,8 miliar dan Sumatera Utara dengan alokasi Rp 352,1 miliar.

"Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, lima terbesarnya adalah Kabupaten Jember dengan alokasi Rp 310,5 miliar, Kabupaten Bogor dengan alokasi Rp 191,05 miliar, Kota Bengkulu dengan alokasi Rp 160,9 miliar, Kabupaten Jayawijaya dengan alokasi Rp 159,04 miliar dan Kabupaten Lamongan dengan alokasi Rp 144,6 miliar," tutupnya.

236