Home Kebencanaan Pandemi Covid-19 Momentum Berangus Pemburu Rente dan Kartel

Pandemi Covid-19 Momentum Berangus Pemburu Rente dan Kartel

Jakarta, Gatra.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta pemerintah menjadikan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19 sebagai momentum untuk membersihkan tata niaga industri kesehatan dan farmasi dari praktik perburuan rente dan kartel.

Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino, mengungkapkan, merebaknya pandemi Covid-19 membuat impor alat kesehatan (alkes) dan produk farmasi meningkat. Ini berpotensi dimanfaatkan segelintir orang atau oknum untuk mengeruk keuntungan.

"Tak menutup kemungkinan tingginya kebutuhan dan impor dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan praktik perburuan rente guna mengeruk keuntungan melalui praktik kartel," ujar Arjuna.

Praktik memburu rente melalui kartel, lanjut Arjuna, bukan hal tabu dalam industri kesehatan di Tanah Air. Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun 2015 sempat mengendus praktik tersebut.

Sesuai temuan KPPU, praktik kartel di sektor kesehatan yakni sejumlah perusahaan farmasi menguasai pangsa pasar sebesar 70% dan 30%. Obat-obatan dengan resep dokter berkontribusi sebesar 59% dan obat bebas atau generik sebesar 41% dari keseluruhan pasar.

"Praktik perburuan rente melalui kartel semacam itu bukan hal yang tak mungkin. Industri kesehatan dan farmasi yang nyaris bahan baku dan produknya hampir 100% impor, sangat rawan dengan praktik perburuan rente dan kartelisasi," ujarnya.

Menurut Arjuna, kelangkaan dan melambungnya harga masker, alat pelindung diri (APD), dan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) hingga multivitamin di pasaran, kemungkinan besar adanya praktik perburuan rente melalui penimbunan. Bareskrim Polri menemukan 822 kardus berisi 61.550 masker yang ditimbun serta 138 kardus sanitizer di sejumlah daerah.

"Praktik persaingan tidak sehat di tengah kondisi bangsa sedang di landa wabah penyakit sangat tidak beradab dan tidak berprikemanusiaan," ujar Arjuna.

Atas dasar itu, GMNI mendorong pemerintah untuk segera membersihkan tata niaga industri kesehatan dan farmasi dari praktik perburuan rente dan kartel, agar negara bisa lebih responsif dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Menurut Arjuna, tindakan perburuan rente sangat bertentangan dengan Nasionalisme Indonesia, karena saat kondisi bangsa dan rakyat sedang menderita akibat wabah Covid-19, ada sejumlah pihak yang hanya memikirkan keuntungan sendiri.

"Mereka mengeruk keuntungan sendiri di tengah kondisi bangsa dan rakyat sedang menderita akibat wabah Covid-19. Sehingga praktik perburuan rente melemahkan Negara dan bangsa secara keseluruhan. Mereka adalah kaum predator. Musuh sejati Nasionalisme kita, musuh sejati rakyat Indonesia," kata Arjuna dalam keterangan pers.

325