Hikmah Covid-19, sebanyak 467 Disdukcapil Sudah Bisa Layanan Online
Jakarta, Gatra.com - Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19, ternyata membawa hikmah tersendiri bagi layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang secara bertahap beralih menuju daring (online). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginginkan terus berinovasi agar bisa memotong rantai birokrasi.
Sebanyak 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten atau kota sudah melaksanakan layanan online administrasi kependudukan (Adminduk) dengan aplikasi yang bisa diunduh via Playstore, website, serta melalui Whatsapp dan SMS. Dengan layanan online ini diklaim dapat memutus percaloan dan pungli, sehingga mencegah terjadinya korupsi.
"Untuk daerah yang masih ada layanan manual seperti perekaman KTP elektronik, wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (17/4).
Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan Adminduk, Zudan meminta seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten dan kota yang belum memiliki aplikasi layanan online agar segera mengembangkannya.
Selain itu, dia berharap selain sebagai inovasi dan terobosan pelayanan di bidang Adminduk melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.