Home Ekonomi Dana Dipangkas untuk Covid-19, Agraria Fokus Digitalisasi

Dana Dipangkas untuk Covid-19, Agraria Fokus Digitalisasi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) memastikan program yang disetujui akan terus dijalankan dan dieksekusi sesuai anggaran perbaikan Rp2 triliun untuk pemeliharaan Covid-19. 

Menteri ATR / BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa ada beberapa persyaratan meski terjadi pandemi Covid-19, pihaknya tetap menargetkan sertifikat penertiban, target penataan ruang tata ruang, dan target penyelesaian sengketa sampai saat ini masih seperti semula.

"BPN mengundang bagaimana kita dapat memberikan layanan masalah pertanahan, perusahaan-perusahaan yang dipanggil, yang akan melakukan peminjam kredit, eksapansi, dll. Jangan sampai mengemudi karena tidak ada layanan dari BPN," ucap Sofyan melalui layanan pers di Jakarta, Jumat (17/4).

Melalui surat edaran Menteri tentang mekanisme Work From Home (WFH) tanpa mengganggu aktivitas ekonomi. Salah satunya dengan mempercepat implementasi transaksi lewat digital. 

"Kalau kita sejak November 2019 sudah memperkenalkan ada 4 layanan digital yaitu Hak Tanggungan, Roya, dan sebagian layanan informasi pertanahan dilayani secara elektronik tanpa tatap muka," jelas Sofyan.

Sofyan menambahkan pelaksanaan digitalisasi 4 bidang tersebut juga sudah mulai mengurangi antrian di kantor BPN. Perpanjangan jangka waktu berlakunya hak atas tanah kepada pemegang hak sampai dengan 31 Desember 2020, atas hak atas tanah yang jangka waktu berlakunya hak berakhir pada masa status tanggap darurat Pandemi Corona. 

"Belum semua data-data tanah terdigitalisasi maka kami juga akan membuka layanan di kantor pertanahan sementara terbatas, dengan mengikuti protokol kesehatan. Kita tetap membuka layanan pertanahan di kantor kantor BPN," katanya.

155

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR