Kupang, Gatra.com - Salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar operasi di batas kota dengan sasaran angkutan umum. Operasi yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan ini diawasi langsung Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man.
“Saya memantau langsung langsung jalannya operasi pencegahan penyebaran Covid-19 di perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, tepatnya di daerah Bimoku, Kelurahan Lasiana. Semua kru anagkutan umum maupun pribadi bersama penumpangnya kami periksa terkait Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man (17/4).
Operasi ini akan dilaksanakan selama sebulan ke depan. Setiap kendaraan, baik kendaraan umum maupun pribadi, roda dua maupun roda empat yang masuk dari luar kota diminta berhenti sejenak.
“Semua penumpang beserta pengemudi di ukur suhu tubuhnya menggunakan thermal gun. Yang tidak memakai masker dilarang untuk masuk kota Kupang. Ada penumpang dan sopir yang turun membeli masker di sekitar baru diizinkan melanjutkan perjalanan,” jelas Herman Man.
Rencana operasi semacam, kata Herman Man akan digelar setiap hari hingga satu bulan ke depan. Tim Dinas Perhubungan yang ditugaskan dalam operasi tersebut dibagi dalam tiga sesi, pagi, siang dan sore.
“Sasarannya adalah para penumpang dan pengemudi yang berasal dari daerah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka dan Timor Leste. Targetnya hanya sebulan tetapi bisa diperpanjang hingga pandemi Covid-19 mereda,” katanya.
Jika dalam operasi ini temuan penumpang yang menunjukkan gejala Covid-19, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Posko Satgas Covid-19 Kota Kupang untuk ditangani lebih lanjut sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Terpantau, di sekitar lokasi operasi itu terlihat pula beberapa pedagang masker yang memanfaatkan momen tersebut untuk menjajakan masker dagangan mereka. Sehingga para pengemudi maupun penumpang yang kebetulan kedapatan tidak mengenakan masker dapat membelinya langsung dari para pedagang tersebut.