Karanganyar, Gatra.com - Latihan futsal di sebuah lapangan indoor di kawasan kota dibubarkan aparat Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Rabu malam (15/4). Status kejadian luar biasa (KLB) virus corona di kabupaten ini membuat aparat bersikap lebih ketat untuk mencegah penularannya.
Plt Kepala Satpol PP dan PMK Karanganyar Yophie Eko Jatiwibowo mengatakan pembubarannya menegaskan segala macam kegiatan pengumpulan massa tidak diperkenankan. Meskipun itu berolahraga. Usai menetapkan KLB, Bupati Juliyatmono lebih tegas bersikap. Bahkan aktivitas umum dilarang setelah pukul 21.00 WIB.
"Bersama kodim 0727 melakukan patroli di wilayah Karanganyar kota. Salah satunya di arena futsal yang masih banyak ditemukan orang bergerombol. Akhirnya petugas menghentikan kegiatan tersebut dan meminta pperwakilanya ke kantor Satpol untuk didata," katanya kepada wartawan di Karanganyar.
Sebagaimana diberitakan, Karanganyar resmi menyandang status KLB virus corona usai tiga warganya positif terpapar covid-19. Seorang lagi meninggal dunia akibat penyakit itu. Selain membubarkan aktivitas futsal, petugas memberikan sosialisasi tentang physical destancing dan penggunaan masker kepada sskitar 50 orang di lapangan itu.
Patroli akan dilaksanakan secara berkala. Petugas juga stiker berisi imbauan penggunaan masker saat keluar rumah. Mereka tak segan mengamankan orang-orang yang tengah berkerumun di fasilitas publik.
Yopi sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimca supaya mengaktifkan posko covid-19 di masing-masing desa. "Kalau bergerak masif, warga keluar rumah bisa kita cegah," terangnya. Selain itu warung makan diberi toleransi buka hingga pukul 21.00 WIB," katanya.