Home Kesehatan 4 Kasus Positif Covid-19 Baru di Cilacap, 2 Transmisi Lokal

4 Kasus Positif Covid-19 Baru di Cilacap, 2 Transmisi Lokal

Cilacap, Gatra.com – Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengumumkan empat pasien dinyatakan positif Covid-19 di Cilacap. Dua di antaranya diduga adalah transmisi atau penularan lokal. Tatto mengatakan, dua pasien diduga tertular Covid-19 dari pasien Covid-19 tersebut yakni seorang perempuan berusia 37 tahun, beralamat di Slarang, Kesugihan. Dia memiliki riwayat kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19. Yang kedua adalah perempuan berusia 47 tahun, alamat Adireja Kulin, Kecamatan Adipala, Cilacap yang juga diduga tertular dari pasien Covid-19.

Adapun dua pasien terbaru Covid-19 lain, diduga terular Covid-19 dari daerah pandemi lainnya. Yakni, pertama, perempuan usia 53 tahun, alamat Gombolharjo, Kecamatan Adipala. Riwayat perjalanan dari Lembang, Bandung. Sedangkan pasien kedua punya riwayat perjalanan dari episentrum Covid-19. “Laki-laki usia 28 tahun, domisili di Majenang. Riwayat perjalanan dari Jakarta dan Bandung,” katanya, dalam keterangan yang terima GATRA, dikutip Kamis malam (16/4).

Dengan penambahan empat pasien positif Covid-19 ini, secara total di Cilacap telah terkonfirmasi 14 kasus kasus Covid-19. Dengan rincian 1 sembuh, 12 dalam perawatan dan 1 meninggal. Sedangkan PDP yang dirawat berjumlah 11 orang dan ODP 169 orang. “Pasien positif Covid-19 dalam kondisi baik, sudah diisolasi dan akan dilakukan swab ulang. Kami akan melakukan contact tracing dan akan menerapkan karantina bagi yang pernah kontak dengan pasien,” tandas bupati.

Bupati mengungkapkan, di hari yang sama, Pemkab Cilacap juga telah menerima konfirmasi hasil tes swab negatif terhadap enam pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Meski begitu, Tatto meminta agar masyarakat untuk tetap diam di rumah, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan selalu memakai masker ketika harus keluar rumah. “Kami harap masyarakat untuk tidak panik, tetap tenang, dan tetap waspada serta mematuhi segala himbauan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

344