Pekanbaru, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Riau berharap gelaran pilkada serentak ditunda hingga tahun depan. Jika pilkada tetap digelar tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak pada partisipasi pemilih.
Diketahui, saat ini ada wacana pilkada serentak akan digelar pada Desember 2020. Wacana tersebut muncul setelah adanya pertemuan antara KPU RI dengan sejumlah pihak termasuk Bawaslu RI, Kemendagri, Komisi II DPR dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto, menyebutkan, sebagai penyelenggara pemilu di daerah, KPU Riau maupun KPU Kabupaten/Kota pada prinsipnya siap menggelar pemilu pada moment kapan pun yang ditetapkan pemerintah. Hanya saja jika pemilukada tetap digelar tahun 2020 pihaknya tak bisa berharap banyak akan meningkatnya partisipasi pemilih.
"Berkaca misalnya dari pengalaman beberapa negara yang menggelar pemilihan dalam waktu dekat ini, tren partisipasinya rendah, ini tentu jadi pelajaran juga buat kita. Dan itu masuk akal, orang tentu akan berpikir dua kali untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) kalau keselamatanya terancam (COVID-19) , "sebutnya kepada Gatra.com, Kamis (16/4).
Semula pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dijadwalkan pada 23 September 2020. Namun kemudian KPU RI menunda tahapan pilkada 2020 lantaran dampak COVID-19. Hal ini membuat sejumlah tahapan pilkada yang sejatinya digelar pada Maret hingga April mengalami penundaan.
Penetapan kembali jadwal tahapan Pilkada akan dievaluasi pada Bulan Mei. Opsi berikutnya, pilkada dilakukan pada 17 Maret 2021 atau pada 29 September 2021.
Nugroho menambahkan, sejatinya KPU RI memiliki sejumlah opsi terkait teknis pemungutan suara di tengah pandemi COVID-19. Opsi tersebut meliputi pemungutan suara via pos, atau memperluas tempat pemungutan suara (TPS) hingga mengurangi jumlah pemilih di TPS yang berimbas pada penambahan kebutuhan anggaran.
Sebagai catatan,dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, ada 9 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah.