Home Kesehatan Pemprov NTT Segera Miliki Laboratorium Swab PCR Test

Pemprov NTT Segera Miliki Laboratorium Swab PCR Test

Kupang, Gatra.Com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) segera memiliki Laboratorium Swab PCR Test sendiri untuk mendeteksi Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19. Laboratorium ini untuk mempermudah para pasien ODP, PDP, dan lainnya.

“Dalam waktu dua minggu [pekan] ke depan, sudah harus ada. Dinas terkait segera urus. Saya minta pada tanggal 21 April, atau paling lambat akhir bulan April 2020 ini kita akan memiliki Lab PCR sendiri. Ini harus,” kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Rapat Koordinasi melalui video telekonferensi dengan Bupati/Wali Kota se-NTT dari ruang rapat Gubernur NTT, Kamis (16/4).

Lebih lanjut Gubernur Viktor minta para bupati dan wali kota agar dalam membuat pernyataan terkait Covid -19 ini, harus kondusif agar tidak membuat masyarakat panik.

"Terutama terkait hasil tes cepat atau rapid test. Jangan membuat masyarakat panik dan ketakutan. Kalau masyarakat tambah panik tentu membuat daya tahan tubuhnya menurun,” kata Viktor Laiskodat sembari mencontohkan Kabupaten Rote Ndao dan Lembata yang mengumumkan positif Covid-19 atas dasar tes cepat (rapid test).

Karena itu, mantan angota DPR RI dari Fraksi NasDem ini menegaskan, kalau seorang pemimpin membuat raykatnya panik, maka pemimpin itu bodoh.

“Saya harapkan agar kita sebagai pemimpin, memberikan pernyataan yang menyejukan rakyat,” ujar Vikor Laiskodat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emy Nomleni, menyampaikan, dalam konteks penganggaran, DPRD Provinsi NTT bersama Pemerintah berkolaborasi untuk mengadakan PCR Test.

“Kami telah bahas bersama pemerintah dan sepakat. Menyetjui anggaran untuk pengadaan Laboratorium Swab PCR Test ini,” kata Emelia.

Rapat Koordinasi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui video telekonferensi dengan bupati/wali kota se-NTT itu dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi; Sekda Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing; Ketua DPRD Provinsi NTT, Kabinda NTT, Danlanud El Tari Kupang, Danlantamal VII Kupang, Danrem 161/WS Kupang, Kajati NTT, dan Kapolda NTT.

200