Bandung, Gatra.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalani rapid test, di Gedung Dewan, Padalarang, Kamis (16/4). DPRD menganggap tes itu penting dilakukan, karena anggota dewan rentan terpapar virus COVID-19.
"Anggota dewan sering berinteraksi dengan publik. Sehingga mereka juga punya resiko terpapar COVID-19," kata ketua DPRD KBB, Rismanto, usai menjalani tes rapid.
Rismanto mengklaim, rapid tes terhadap anggota DRPD telah menempuh prosedur yang ditetapkan Dinas Kesehatan. Selain itu, pejabat publik masuk dalam kategori kelompok yang berhak dites corona.
"Prosedur ditempuh dengan cara mendaftar ke bagian dinas kesehatan. Prinsipnya semua bisa mengajukan lewat satu pintu," paparnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular (P2P) Dinas Kesehatan KBB, Dewi Murniati mengatakan alat rapid tes yang digunakan anggota DPRD berasal dari bantuan provinsi Jawa Barat.
Sebetulnya, Bandung Barat telah mendapat bantuan alat tes rapid dari Pemprov Jabar sebanyak 1.740 unit. Bantuan itu diprioritaskan kepada masyarakat rentan seperti pasien ODP, PDP, serta lingkaran teman dekat atau keluarga dari pasien tersebut.
Jika kelompok masyarakat rentan itu selesai, rapid tes boleh dilakukan kepada ketegori kedua, yaitu kelompok sosial yang memiliki interaksi cukup masif seperti wartawan, petugas transportasi di bandara dan terminal, ulama, pejabat publik, serta pedagang pasar, dan lainnya.
"Ada tiga kelompok yang berhak dilakukan rapid tes. Awalnya kita lakukan kelompok pertama, namun sekarang kita beralih ke kelompok kedua," kata Dewi.
Selain anggota DPRD, rapid tes dilakukan juga bagi ASN eselon II dan III A di lingkungan Setda KBB. Total jumlah ASN yang dites berjumlah 30 orang.
Berdasarkan data Dinkes KBB, dari 1.740 unit alat rapid tes, baru 700 unit yang dilaporkan ke Provinsi Jabar dengan hasil positif sebanyak 20 orang.