Home Kebencanaan Dewan: Bupati Harus Kasih Makan Rakyat!

Dewan: Bupati Harus Kasih Makan Rakyat!

Asahan, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dikabarkan telah mengalokasikan sebesar Rp26,8 milyar lebih untuk penanganan Covid19.  Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah meminta anggaran tersebut diprioritaskan untuk membeli beras dan APD tenaga medis. "Jangan anggaran ini nanti lebih banyak terserap hanya untuk kepentingan di organisasi perangkat pemerintah daerah," ujarnya.

Dia mengatakan, DPRD Asahan sampai saat ini tidak tahu persis jumlah anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid19. Karena sampai saat ini Pemerintah daerah setempat tidak melaporkan secara resmi ke DPRD tentang hasil perubahan-APBD tahun 2020 yang telah dilakukan Pemkab Asahan untuk  anggaran penanganan pandemi Covid19. Hanya saja  Informasi bisik-bisik yang diterima DPRD jika Pemkab Asahan telah mengalokasikan sebesar Rp26,8 milyar untuk kebutuhan tersebut.

Dia mengatakan, dari anggaran sebesar Rp26,8 milyar Pemkab Asahan harus bisa menyiapkan persediaan cadangan beras untuk selama 2-3 bulan untuk menutupi kebutuhan pangan masyarakat. Setidaknya menurut perkiraan politisi PDIP ini terdapat 64 ribu hingga 100 ribu warga di kabupaten ini yang  terdampak dari pandemi Covid19, karena kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Dia meminta anggaran yang cukup besar itu dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya jaring pengaman sosial, sehingga masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya baik dengan bantuan sembako atau dengan  cara tunai. "Saat ini, Bupati harus kasih makan rakyat, karena rakyat sedang terancam kelaparan," ungkapnya.

215