Surabaya, Gatra.com - Kelompok anarkis yang menamakan diri Anarcho Syndicalism di Jawa Timur sudah terdeteksi. Polisi menyatakan telah meringkus sejumlah anggota Anarcho di Lawang, Kabupaten Malang.
Tidak hanya satu atau dua orang anggota Anarcho yang diringkus. Kepolisian menyatakan telah menangkap mereka dari beberapa kelompok. Para anggota Anarcho yang tertangkap itu rata-rata masih berusia remaja.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, mereka terbukti melakukan sejumlah aksi vandalisme di daerah Lawang Kabupaten Malang. Aksi vandalisme yang dilakukan para anggota Anarcho itu akibat pengaruh dari grup media sosial.
"Kami telah melakukan langkah-langkah, dengan mengambil data dari handphone (para anggota Anarcho di Lawang). Kelompok ini (beraksi) karena media sosial," kata Luki di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (15/4).
Luki melanjutkan, pihaknya juga telah memblokir atau menghapus postingan di sejumlah media sosial yang ditengarai dilakukan para anggota Anarcho. Termasuk, sejumlah postingan berbau Hoaks yang belum lama terungkap pelakunya asal Pasuruan.
Menurut Luki, kelompok tersebut sudah menjadi perhatian polisi sejak demo mahasiswa besar-besaran pada Oktober 2019 lalu. Apalagi, kelompok tersebut telah menebar teror dengan rencana menggelar kerusuhan besar-besaran pada 18 April mendatang.
"Namun, kami telah mengamankan beberapa anggota Anarcho di Jawa Timur. Melalui satgas, kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Jadi, mudah-mudahan (kerusuhan 18 April) tidak terjadi," ucap Luki.