Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Wiyono, mengatakan, tidak pernah menyampaikan bahwa Kemenkumham akan menghentikan pembebasan narapidana.
Bambang menyampaikan keterangan tersebut, Rabu (15/4), mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media daring (online) berjudul "Kemenkumham Hentikan Kebijakan Pembebasan Narapidana Usai Menuai Kritik".
Bambang menjelaskan, saat menjawab pertanyaan wartawan yang mewawancarai terkait Kemenkum HAM memberhentikan kebijakan pembebasan narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi, keterangan yang disampaikan bukan program tersebut dihentikan.
"Saya tidak bermaksud menyebut kebijakan asimilasi dan integrasi diberhentikan Kemenkum HAM," katanya.
Namun program kebijakan asimilasi dan integrasi tersebut, lanjut Bambang, tidak mungkin tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Pasalnya, kebijakan Kemenkum HAM tersebut masih berjalan.
Sebelumnya, lanjut Bambang, sudah ada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Bahkan kepada DPR dan meminta persetujuan dari Presiden atas kebijakan asimilasi dan intergasi narapidana dan anak.
"Saya bukan bermaksud menyampaikan setuju bahwa kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana dihentikan. Demikian klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut," ujarnya.
Bambang menambahkan, bahwa Kemenkum HAM sudah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap narapidana dan anak di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan LPKA.
Bahkan, setelah WBP atau narapidanan dan anak dibebaskan sementara dari Lapas, Rutan, dan LPKA lewat program asimilasi dan integrasi. "Mereka masih diawasi," ujarnya.
Menurut Bambang, selama di dalam lapas, mereka diberi bekal keterampilan, misal perbengkelan, perikanan, perkebunan, dan lain-lain. Mereka juga diberi bekal tentang nilai-nilai spiritual, sehingga menjadi sosok atau pribadi yang baik dan siap untuk kembali ke masyarakat.
"Sehingga diharapkan tidak melakukan tindak pidana lagi, ketika mereka pulang. Selama wabah Covid, mereka juga diminta untuk tetap di rumah dan tidak berkeliaran ke mana-mana," katanya.