Home Ekonomi Siap Terapkan PSBB, Cimahi Geser APBD Sebesar Rp 64,4 Miliar

Siap Terapkan PSBB, Cimahi Geser APBD Sebesar Rp 64,4 Miliar

Cimahi, Gatra.com - Kota Cimahi terus melengkapi sejumlah  persiapan menyambut rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Bandung Raya pada 22 April 2020 mendatang. Salah satu yang dilakukan adalah menyiapkan anggaran sebesar Rp 64,4 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.
 
Ketua DPRD Kota Cimahi yang juga sebagai wakil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengatakan, lima daerah di Bandung Raya termasuk Kota Cimahi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pemberlakuan PSBB secara serempak kepada Menteri Kesehatan. 
 
Pengajuan tersebut, kata Achmad, kemungkinan akan disetujui dan  diberlakukan pada Rabu 22 April 2020. "Kemungkinan akan mendapat persetujuan dari menteri dan kemungkinan akan serempak diberlakukan pada hari Rabu 22 april mulai pukul 00.00, selama 14 hari," terang Achmad.
 
 
DPRD Kota Cimahi mendukung penuh langkah yang diambil, mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi terus meningkat setiap harinya. Hingga saat ini saja, kata Achmad, jumlah positif di Kota Cimahi tercatat sudah ada 24 positif Covid-19 di 13 kelurahan dari 16 kelurahan yang ada. 
 
"Kondisi ini mengkhawatirkan jadi dengan tegas mendukung PSBB di Kota Cimahi," terang Achmad.
 
Untuk mempersiapkan penerapan PSBB dan penanganan COVID-19, Gugus tugas telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 64,4 miliar, diantaranya berasal dari pergeseran anggaran perjalanan dinas legislatif sebesar Rp 20,3 miliar dan perjalanan dinas eksekutif sebesar Rp 3 miliar. 
 
"Pergesaran anggaran perjalanan dinas DPRD sebesar 20 miliar lebih ini berasal dari sisa anggaran yang tidak terpakai di triwulan I sebesar 5,2 miliar dan triwulan kedua 15,13 miliar," ujarnya.
 
Selain pergesaran anggaran perjalanan dinas, lanjut Achmad, pergesaran juga dilakukan pada anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 3,7 miliar, dana retensi Rp 1,5 miliar, anggaran Program Pemberdayaan (PPM) Kelurahan sebesar Rp 100 juta per RW hanya akan dialokasikan 50 persen dan pergeseran anggaran-anggaran lainnya.
 
"Semuanya akan digeser untuk penanganan covid-19 di Kota Cimahi," katanya. 
 
Achmad menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 64,4 miliar nantinya terbesar akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga selama tiga bulan dengan anggaran sebesar Rp 52,7 miliar untuk 32 ribu jiwa.
 
"Sisanya akan dialokasikan ke Puskesmas-puskesmas melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,8 miliar, RSUD Cibabat sebesar Rp 3,3 miliar dan  pemenuhan alat pelindung diri di RSUD Cibabat sebesar Rp 6,5 miliar," terangnya.
 
Achmad memastikan, DPRD Cimahi selaku legislatif akan terus melakukan pengawasan terkait pengalokasian anggaran tersebut.
 
"Kami DPRD baik secara personal akan melakukan fungsi pengawasan dilapangan. Apa yang penting kita awasi, tentunya kita harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan baik itu ruangan SDM dan alat kesehatannya," pungkasnya. 
 
308