Jakarta, Gatra.com - Pemerintah daerah mulai dari provinsi, kabupaten /Kota hingga tingkat desa atau bahkan RW/RT wajib mengindentifikasi secara cermat, siapa saja yang yang terdampak pandemi Covid-19 dan layak menerima program jaring pengaman sosial (JPS).
Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Marwan Jafar melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Gatra.com, Rabu (15/4).
Menurut Marwan, identifikasi penerima JPSpeting. Perlu dicek ulang, Jangan sampai salah, warga masyarakat yang benar-benar terdampak Corona secara ekonomi dan sosial. “Jika keliru, bisa berakibat fatal," katanya.
Marwan mengingatkan pula, beberapa program pemerintah seperti Kartu Sembako, Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, Kartu Prakerja dan sebagainya bukan hanya harus tepat sasaran secara jumlah dan nilai nominal yang akan diterima saja.
Mantan Ketua Fraksi PKB ini menyebut, saat ini banyak sekali profesi masyarakat yang baru atau muncul menjadi rentan ekonomi karena wabah Corona. Tak hanya pekerja formal, namun juga informal, seperti guru ngaji, guru madrasah non PNS, terutama di kampung dan daerah terpencil, sampai pedagang keliling.
“Serta pelaku UMKM berbagai sektor, semuanya mesti dipastikan layak serta dapat menerima berbagai bentuk program tersebut,” ujar wakil rakyat dari dapil III Jateng ini.
Untuk diketahui, pada Maret lalu, pada rapat terbatas melalui video teleconference Presiden Jokowi menegaskan agar kebijakan program jaring pengaman sosial (JPS) yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi dan usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan.
Bantuan-bantuan jaring pengaman sosial ini, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari para pekerja harian yang terdampak Covid-19. Yang terbaru, presiden perintahkan pekan ini beberapa bentuk JPS harus mulai dicairkan.
Dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat, Marwan juga mendorong kalangan pengusaha kelas menengah ke atas untuk ikut ambil bagian dengan memberi bantuan nyata kepada masyarakat.
"Jangan pasif atau malah bersikap bahwa itu kan tugas pemerintah," tandasnya.