Home Politik Pilkada 9 Desember, KPU Provinsi Jambi Tunggu Perppu

Pilkada 9 Desember, KPU Provinsi Jambi Tunggu Perppu

Jambi, Gatra.com - Mendagri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu Ri serta DKPP telah menyepakati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda hingga 9 Desember 2020.
 
Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4) lalu. 
 
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, jika hal itu baru kesepakatan awal. Namun tetap menunggu kondisi pandemi Covid-19.
 
"Itu kan baru kesepakatan awal, kesepakatan itu tergantung dengan kondisi Covid-19 ini. Jika masih berstatus tanggap darurat masih bisa berubah. Intinya kita di daerah ikut pusat, kapan pun kita siap," kata M. Subhan kepada Gatra.com, Rabu (15/4). 
 
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, menyebutkan, memang dalam rapat tersebut keputusan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang sudah final.
 
"Tinggal menunggu Perppu saja, kita tidak bisa memprediksi kapan Perppu itu akan dikeluarkan," kata Sanusi. 
 
Sanusi melanjutkan ia berharap nantinya dalam Perppu itu ada klausul yang menerangkan jika pada 9 Desember 2020 itu Pilkada tetap masih belum bisa dilaksanakan, maka nanti dibuka ruang dilaksanakan paling lambat pada 2021.
 
"Jadi Perppu itu harus memberikan ruang untuk menentukan waktu yang tepat. Jadi Perppu itu hanya dikeluarkan sekali saja," ujarnya. 
 
Menurut Sanusi, pihaknya dan KPU kabupaten/kota tentu akan patuh dengan kebijakan yang dibuat KPU RI setelah Perppu dikeluarkan presiden.
 
"Kita hanya menunggu kapan Perppu itu akan dikeluarkan, yang jelas kita akan patuh dengan kebijakan itu," jelasnya. 
 
Sanusi menambahkan bahwa dalam Perppu itu nantinya hanya memuat hal yang penting, sebagai payung hukum. Dia menyebutkan, tentunya akan ada pengaturan ulang terkait sejumlah tahapan yang diatur dalm PKPU sebelumnya.
 
"Ini akan sangat penting, supaya tidak ada pihak yang dirugikan," ucapnya.
399