Home Ekonomi Terus Bertambah, 2.187 Pekerja di Karanganyar Dirumahkan

Terus Bertambah, 2.187 Pekerja di Karanganyar Dirumahkan

Karanganyar, Gatra.com - Jumlah pekerja diputus hubungan kerjanya atau PHK maupun dirumahkan di Karanganyar, Jawa Tengah terus bertambah. Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM setempat terus menghimpun data mereka yang akan diusulkan memperoleh Kartu Prakerja (KPK).

"Per hari ini, yang dirumahkan 2.187 orang. Sedangkan PHK 118 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dari hari ke hari," kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar, Martadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Jumlah perusahaan yang melaporkan hal itu juga bertambah, dari semula enam perusahaan menjadi 13 perusahaan. Martadi mengatakan, dinasnya masih menerima data itu hingga waktu tak ditentukan. Lebih lanjut dikatakan, kantornya juga membuka posko pengajuan KPK.

"118 korban PHK itu datang sendiri ke dinas untuk mengajukan kartu prakerja sambil membawa syaratnya, yakni fotokopi identitas diri dan surat keterangan PHK," katanya.

Data pencari KPK kemudian dikirim ke pemerintah provinsi Jawa Tengah. Ia belum menerima petunjuk terkait benefit yang diterima pemegang kartu itu. Setahu dirinya, KPK berlaku selama empat bulan.

"Setahu saya pemegang KPK akan mengikuti sejumlah pelatihan dan insentif bulanan. Besarannya berapa dan teknis pelatihan seperti apa, kami belum mendapat informasi detil," katanya.

Sementara itu, ia menceritakan telah menyetor data pengangguran Kabupaten Karanganyar ke Pemprov Jawa Tengah. Dalam program KPK, sasarannya selain korban PHK dan pekerja dirumahkan juga pengangguran di Karanganyar.

"Tidak ada alokasi KPK khusus untuk Karanganyar. Kita mengikutinya jatah Jawa Tengah. Yang diakomodir itu pengangguran dan sekarang ini korban covid-19 dari kalangan pekerja," katanya.

136