Home Kesehatan Bakamla RI dan KKP Lakukan Rapid Test TKI Ilegal di Batam

Bakamla RI dan KKP Lakukan Rapid Test TKI Ilegal di Batam

Batam, Gatra.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Zona Maritim Barat berhasil mengamankan puluhan TKI ilegal dari Malaysia melalui jalur laut. Usai diamanakan dan didata, Bakamla RI Bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam langsung melakukan tes kesehatan kepada puluhan TKI ilegal tersebut. 

Kepala Bakamla RI Zona Maritim Barat Laksemana Pertama Eko Purwanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan juga sesuai protokol kesehatan yang berlaku, seluruh TKI ilegal yang diamankan wajib menjalani tes kesehatan secara intensip untuk mengetahui kondisi kesehatannya sebelum dikembalikan ke kampung halaman. 

"Pemeriksaan awal dilakukan petugas patroli yang dilengkapi alat pelindung diri(APD) terlebih dahulu dengan menyemprotkan cairan disinfektan, pengecekan suhu tubuh kepada puluhan TkI ilegal dari Malaysia itu. Kemudian tim medis dari KKP Batam melakukan rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatan TKI bebas dari Covid-19," katanya, Rabu (15/4) di Batam. 

Eko menerangkan, kondisi kesehatan para TKI ilegal tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dari hasil pemeriksaan sementara. Namun pihaknya masih menunggu pemeriksaan intensif dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Menurutnya, tidakan penyeludupan TKI ilegal ini sangat disayangkan disaat Pemerintah Indonesia sedang melawan penyebaran Covid-19 yang semakin memprihatinkan. Keberhasilan ini, diakuinya sebagai langkah kongkrit yang dijalankan oleh Bakamla RI untuk memberantas kejahatan di lintas batas Negara. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farchanny menerangkan, pemeriksaan kesehatan para TKI ilegal ini akan dilakukan secara intensif dan menyeluruh sesuai dengan protokol kesehatan. Proses karantina juga akan dilakukan untuk memantau perkembangan kesehatan para TKI itu.

“Rencananya, 47 TKI ilegal yang seluruhnya Laki-laki ini akan dibawa ke Rumah Sakit Khusus di Pulau Galang, Batam untuk menjalani Observasi selama 14 hari sebelum di kembalikan ke kampung halaman masing-masing,” tuturnya. 

121