Home Kebencanaan Bantul Anggarkan Rp300 M untuk Jadup 41 Ribu Warganya

Bantul Anggarkan Rp300 M untuk Jadup 41 Ribu Warganya

Bantul, Gatra.com - Pemkab Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyediakan anggaran hasil realokasi sebesar Rp300 miliar. Dana ini diperuntukan bagi 41 ribu warga terdampak wabah Covid-19 selama dua bulan.

Bupati Bantul Suharsono menyebut sesuai intruksi pemerintah fokus realokasi APBD akan diprioritaskan pada tiga bidang.

"Penggunaan anggaran akan difokuskan pada bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan perekonomian khususnya pelaku UMKM di Bantul," kata Suharsono, Rabu (15/4).

Suharsono mengatakan salah satu program di bidang kesehatan yang sudah berjalan adalah pendirian rumah sakit darurat, yang menggunakan bekas Puskesmas Bambanglipuro dan sudah beroperasi pada Senin kemarin, (13/4).

Sedangkan dalam pengaman jaring sosial, lanjut Suharsono, Pemkab Bantul akan menyasar warga miskin yang terdampak COVID-19, namun tidak masuk daftar Basis Data Terpadu (BDT). 

Suharsono menyatakan bahwa mereka yang disasar adalah kelompok masyarakat yang tidak masuk data penerima progam keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

"Kita sasar adalah kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori ODP atau PDP, serta para pekerja yang harus cuti atau PHK oleh perusahaan dan tidak masuk data kartu pra kerja," lanjut Suharsono.

Dari pendataan, sementara ini tercatat 41 ribu orang yang terdampak wabah Covid-19 dan masuk sebagai penerima bantuan dalam bentuk Jadup. Bantul akan membantu Jadup selama dua bulan.

Mengenai kapan dicairkan, Suharsono menyatakan masih menunggu payung hukum dan data penerima program dari pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengatakan kewenangan realokasi APBD sepenuhnya menjadi wewenang Bupati. DPRD hanya melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran tidak salah sasaran.

"Kita punya komisi-komisi yang bisa melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Komisi D akan menjadi ujung tombak pengawasan terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Hanung menyatakan DPRD seminggu sekali mengundang eksekutif untuk koordinasi penggunaan anggaran agar sesuai sasaran, aturan, dan asas keterbukaan.
 

224

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR