Asahan, Gatra.com - DPRD Kabupaten Asahan menilai, kinerja Bupati Surya lambat dalam menentukan kebijakan terkait dengan penanganan Covid-19 di wilayahnya. DPRD pun akan memanggil orang nomer satu di Asahan itu, untuk minta klarifikasi.
Ketua Komisi D DPRD Asahan, Irwansyah Siagian mengatakan, pemanggilan Bupati Asahan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Asahan, Selasa (14/4).
"Kesepakatannya Surya (Bupati) akan kita panggil Kamis (16/4). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Bupati sekaligus Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten,"katanya usai RDP, Selasa (14/4).
Dalam RDP yang diperluas tersebut, terdapat sejumlah prioritas yang akan dipertanyakan kepada Bupati Asahan. Diantaranya soal kesiapan anggaran, soal laporan paramedis yang kekurangan APD, serta berbagai soal kebijakan-kebijakan penanganan Covid -19.
"Terutama soal anggaran, karena sampai saat ini tidak ada transparansi Bupati Asahan soal ini,"paparnya.
DPRD Asahan menilai kinerja Surya sebagai kepala daerah sangat lamban dibanding dengan kepala daerah lain dalam penanganan Covid-19. Padahal sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/ atau stabilitas sistem keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan kewenangan untuk menyusun dan mengelola anggaran tanpa melibatkan DPRD.
"Inikan aneh sudah diberikan keleluasaan kewenangan dalam menyusun dan mengelola anggaran, tapi kinerja belum jelas,"ungkapnya.
Buktinya, para petugas medis kita masih kesulitan APD, sementara kabupaten lain kepala daerahnya sudah bicara soal intensif bagi tenaga medis dan paramedis sebagai garda terdepan dalam penanganan Corona.
Bahkan kata dia, beberapa daerah lain juga sudah menyalurkan bantuan-bantuan sosial dan kemanusiaan bagi warganya yang terdampak corona.
"Pemda lain sudah membahas soal jalur-jalur evakuasi bahan makanan jika situasi dan kondisi makin parah, serta membahas dan menyiapkan anggaran untuk ketersediaan bahan makanan sedangkan pemerintah Kabupaten Asahan saat ini masih sebatas aktivitas penyemprotan," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Demokrat ini menegaskan, sampai saat ini DPRD Asahan tidak mengetahui berapa besar anggaran yang telah dialokasikan Pemkab setempat untuk penanganan Covid-19.
Mirisnya lagi laporan dari pemerintah daerah juga tidak ada. Padahal sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah, DPRD punya hak untuk tahu sejauh mana dan apa yang akan dan telah dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi pandemi ini.
"Soal antisipasi penanganan yang ODP saja, kebijakan Pemkab Asahan tidak jelas. Kan cukup lucu kebijakan Pemerintah daerah hanya menyuruh orang yang masuk dalam ODP hanya dengan karantina mandiri. Siapa yang mengawasi. Seharusnya siapkan dong tempat karantinanya. Kan ada anggaran. Tapi sampai sekarang pemkab Asahan tidak punya tempat untuk karantina,"tandasnya.