Ambon, Gatra.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, akan melakukan pengawalan khusus pada proses pemakanan warga yang meninggal akibat Covid-19 di wilayahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat menegaskan, kepedulian kepolisian terhadap masyarakat, khususnya yang mengalami pandemi virus bahkan termasuk akan memberikan pengawalan khusus, jika ada warga yang meninggal akibat Covid-19.
"Kita siap untuk mengawal jika ada yang sakit dan meninggal akibat virus. Karena inilah tugas kami," ujar Roem kepada Gatra melalui telepon seluler, Selasa (14/4/).
Ia menegaskan, pengawalan dilakukan untuk mengatisipasi adanya penolakan dari warga, menyusul adanya penolakan di sejumlah daerah di Indonesia terhadap pemakaman jenazah covid-19.
Selain itu, kata Roem, pihaknya juga akan menindak tegas setiap masyarakat, yang tidak bertanggung jawab serta berlaku anarkis dan menyebarkan berita berita hoax. Terutama yang mengancam orang lain atau bahkan memberikan ketidaknyamanan diantara sesama warga.
Roem mencontohkan, jika ada warga yang melakukan penjarahan terhadap barang milik orang lain, bahkan merusak peralatan medis dan sebagainya, maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dia menambahkan, Polda Maluku kini sudah membentuk Koperasi Amanusa Dua. Dimana, program pemberian sembako dari koperasi ini telah dilaksanakan di seluruh Polres dan Polsek jajaran.
"Saya berharap masyarakat Maluku dapat saling membantu, menjaga kestabilan keamanan di Maluku, serta mentaati aturan pemerintah untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker," pungkasnya.