Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Alasannya, menurut Ganjar, antara lain perkembangan kasus Virus Corona di Jateng masih landai dibandingkan provinsi terdekat yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Di samping itu juga belum ada pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) di Jateng yang hendak mengajukan PSBB.
“Belum mengajukan PSBB. Masih disiapkan dengan baik, mulai dari percepatan persebarannya. Kita lebih hati-hati betul menghitung,” katanya di Semarang, Selasa (14/4).
Menurut Ganjar, hitungan yang dimaksud adalah dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak PSBB, sistem logistik, transportasi sampai sistem keuangan.
Kesemuanya mesti dihitung secara matematis, statistik secara epidemologis. Untuk menghitung tersebut melibatkan pakar terkait.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tengah mematangkan pendataan masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan kepada masyarakat .
“Sehingga ketika nantinya mengajukan atau menuju PSBB, kota mana kabupaten mana kecamatan desa dihitung betul,” ujar Ganjar.
Guna menekan penyebaran Virus Corona, Ganjar meminta agar warga Jateng yang saat ini berada di luar, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi tidak mudik Lebaran 2020.
Kepada warga Jateng yang tidak mudik akan mendapatkan bantuan uang untuk biaya hidup sebagai pengganti tidak mudik Lebaran.
“Saya berharap tidak ada warga Jateng yang mudik, jadi tidak ada orang yang berpotensi untuk membawa virus itu ke asalnya,” harap Ganjar.
Sementara berdasarkan data Pusat Informasi Seputar Covid -19 Jateng pada Selasa (14/4) malam, jumlah pasien positif Covid-19 tercatat sebanyak 200 orang.
Dengan perincian masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit sebanyak 134 orang, sembuh sebanyak 31 orang, dan meninggal dunia sebanyak 35 orang.
Sedangkan penyebaran kasus Covid-19 di Jateng telah merata di 35 kabupaten/kota.
Beberapa daerah bahkan masuk dalam zona merah karena ditemukan pasien positif Covid-19, yakni Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Rembang, Pati, Grobogan, Tegal, Cilacap, Purbalingga, Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kota Solo, Karanganyar, Sragen, Klaten, Purworejo, dan Kebumen.