Home Gaya Hidup Pemakaman Tanpa Penolakan, Bupati Karanganyar Beri Apresiasi

Pemakaman Tanpa Penolakan, Bupati Karanganyar Beri Apresiasi

Karanganyar, Gatra.com - Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengapresiasi seluruh pihak yang bersedia memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 maupun yang meninggal dunia selama perawatan. Menurutnya, wajib memperlakukan jenazah secara wajar.

"Menghormati orang meninggal dunia sama halnya saat masih hidup. Itu pemakaman umum," kata Juliyatmono kepada wartawan di kompleks Setda Karanganyar, Selasa (14/4).

Ia selalu menekankan kewajiban pemakaman pasien corona itu sama pentingnya memakamkan warga meninggal lainnya. Bahkan jika menolak memakamkan, itu menyalahi keyakinan. Juliyatmono menyampaikan hal itu ke masyarakat selama Covid-19 mewabah.

Tercatat, tiga warga Karanganyar meninggal dunia, yakni dua PDP dan seorang positif corona. Pemakaman mereka ditangani petugas RSUD dr Moewardi Solo yang dibantu relawan yang mengenakan pakaian hazmat. Tak seorangpun di luar protab diperkenankan mendekat apalagi bertakziah. Jenazah mereka usai dilakukan pemulasaran langsung dikubur tanpa disemayamkan di rumah duka.

Ditanya terkait kemungkinan PDP, ODP atau bahkan petugas medis dikucilkan masyarakat, Juliyatmono belum mendengar hal itu. Ia tak menyalahkan orang lain menjaga jarak dan membatasi sosialisasi. Namun tidak untuk mengucilkan kalangan rentan tertular.   

Sementara itu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Dusun  Karangrejo, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan  Karanganyar, CW (40) meninggal dunia, Senin (13/4) pukul 22.00 WIB. CW sempat menjalani masa isolasi di RSUD Dr Moewardi Surakarta selama dua hari sebelumnya. CW dimakamkan di Jetis, Karanganyar Kota pada Selasa (14/4) pukul 03.30 WIB. Protokol pemakaman pasien Covid-19 diterapkan oleh petugas dari RS Dr Moewardi Surakarta.

Camat Karanganyar, Mulyono mengatakan warga Rt 1 Rw 5 tersebut meninggal dunia karena penyakit dalam. Tiga hari yang lalu warga tersebut sempat diperiksa di Rumah Sakit Jati Husada namun ditolak dan kemudian disarankan periksa ke PKU Muhammadiyyah Karanganyar.

"Saat di PKU Muhammadiyyah, warga dinyatakan ODP lalu dikarantina, kemudian saat dirujuk di RS Dr Moewardi pada Minggu (12/4), warga dinyatakan PDP dan akhirnya diisolasi. Pada Senin (13/4) pukul 22.00 meninggal dunia. Selama proses karantina di rumah sakit, sudah tidak ditunggu keluarganya," Katanya ketika dihubungi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati membenarkan adanya PDP meninggal asal Dusun Karangrejo, Kelurahan/Kecamatan Karanganyar.

"Iya benar, ada PDP yang meninggal. PDP tersebut mempunyai riwayat Bronkitis, sementara itu kami masih menunggu hasil laboraturiumnya," pungkasnya.

2437