Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap menahan suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rates (BI7DRR) di level 4,5 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan banyak pertimbangan yang telah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 13 dan 14 April 2020.
"Berdasarkan assessment-assassement tersebut, RDG BI pada tanggal 13 dan 14 April 2020 memutuskan, untuk mempertahankan BI 7 Days Repo Rates sebesar 4,5 persen," katanya, usai RDG BI, melalui video conference, Selasa (14/4).
Hal sama berlaku juga untuk suku bunga Deposit Facility, yang tetap pada level 3,75 persen dan suku bunga Landing Facility di level 5,25 persen.
Perry mengatakan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas eksternal. Terutama stabilitas nilai tukar rupiah, yang mana saat ini sudah mulai menguat, meski ketidakpastian pasar keuangan masih relatif tinggi.
"Meskipun BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, sejalan dengan rendahnya inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.