Home Ekonomi Bupati Bandung Barat Sepakat Tunda Utang ke PT SMI

Bupati Bandung Barat Sepakat Tunda Utang ke PT SMI

Bandung, Gatra.com - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sepakat untuk menangguhkan pinjaman Rp.285 miliar  dari dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang digunakan untuk proyek infrastruktur jalan di wilayah selatan, menyusul merebaknya pandemi COVID-19. 
 
Aa Umbara menegaskan Pemda Bandung Barat saat ini tengah fokus menangani COVID-19 dan menjamin keselamatan warga. Hal itu membuat, pemda harus menghentikan sementara beberapa proyek infrastruktur. 
 
"Seluruhnya, masalah pinjaman belum jadi pinjaman karena memang dihentikan prosesnya. Saya dan Sekda sebagai ketua pelaksana tetap fokus dan konsentrasi pada penanganan Covid-19," kata Aa Umbara, Selasa (14/4). 
 
Pemda Bandung Barat saat ini tengah melakukan kajian dan mempertimbangkan efek dari pembatalan pinjaman tersebut. Pasalnya antara KBB dan PT SMI sudah menandatangani kesepakatan (MoU) pinjaman. 
 
Aa Umbara yakin, pembatalan itu tak menimbulkan masalah dikemudian hari. Karena, ia selalu intens membicarakan hal itu dengan perwakilan PT SMI. "Saya selalu berkoordinasi dengan sekda apakah langkah ini bermasalah atau tidak. Karena belum ada pengumuman pemenang," paparnya. 
 
Rencananya, pinjaman Rp 285 miliar dari PT SMI itu akan dipecah menjadi dua paket proyek besar. Pertama, akan dipakai untuk peningkatan jalan Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, dan Sarinagen-Baranangsiang, dengan total panjang jalan 19,9 Km. Total anggaran yang digunakan sebesar Rp 87 miliar. 
 
Paket kedua yaitu peningkatan jalan Selacau- Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gunung Halu, Bunijaya- Cilangari, dan Cilangari-Cisokan, dengan total panjang jalan 52,37 KM. Ditambah pelebaran  jembatan Tajim menjadi 6 Meter. Total proyek ini sebesar Rp.197 miliar.
 
Jangka waktu pinjaman itu ditetapkan selama tiga tahun dengan suku bunga sebesar 6,26 persen. Total angsuran yang harus dibayar Pemkab Bandung Barat dalam satu tahun adalah sebesar Rp.95 miliar. 
 
Selain menunda pinjaman, Pemda KBB juga resmi menghentikan proses lelang sejumlah proyek fisik senilai Rp400 miliar.
 
"Hari ini, seluruh lelang proyek fisik di KBB, kita bersepakat dihentikan. Terkecuali lelang proyek non fisik seperti lelang perencanaan, terus berlanjut," ujaUmbara.
 
Semula Pemkab Bandung Barat menjadwalkan, lelang proyek fisik tahun 2020 diumumkan 17 April 2020. Namun karena situasi pandemik COVID-19 belum reda, maka bupati mengambil kebijakan penghentian lelang tersebut.
 
Pihaknya, belum bisa memastikan proses lelang dan pinjaman dilanjutkan kembali. Semuanya dikembalikan pada kondisi setelah kondusif, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
 
"Kita lebih konsentrasi bagaimana menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19. Untuk lelang, untuk pinjaman kita hentikan dulu," pungkasnya. 
 
316