Home Ekonomi Warga Cari Kerja atau Kena PHK Diminta Daftar Kartu Prakerja

Warga Cari Kerja atau Kena PHK Diminta Daftar Kartu Prakerja

Purbalingga, Gatra.com – Masyarakat yang sedang melalui proses pencarian kerja atau terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) diminta segera melakukan pendaftaran kartu pra-kerja. Pasalnya, saat ini banyak pekerja yang terkena PHK pada masa pandemi covid-19.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga, Tukimin mengatakan pandemi covid-19 berdampak pada penurunan kesempatan kerja. Bahkan, banyak perusahaan yang mem-PHK pekerja. PHK yang juga bisa dialami oleh warga Purbalingga, harus disikapi dengan cepat.

“Salah satunya dengan sosialiasi kartu pra-kerja yang bisa diakses oleh para pekerja yang mengalami PHK. Dampaknya juga bisa saja sampai dengan PHK, maka dari itu terdampak segera saja mendaftar kartu pra-kerja,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (14/4).

Adapun syarat yang harus dipenuhi para calon pemohon adalah, Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Cara untuk mendaftar adalah pertama calon pemohon bisa membuat akun dengan mengakses serta mendaftar di situs www.prakerja.go.id, kemudian mengikuti tes motivasi selama 15 menit lalu bergabung dengan gelombang pendaftaran yang sedang berlangsung.

“Silakan untuk membuka situs www.prakerja.go.id agar memperoleh keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Tukimin menjelaskan, pendaftaran telah dibuka 11 April dan akan ditutup pada 4 November 2020 mendatang. Sedangkan gelombang pertama akan ditutup pada 16 April dan pengumuman yang lolos dan berhak mendapat kartu prakerja dilaksanakan pada 17 April mendatang. Jika calon peserta belum lolos, akan diberi kesempatan untuk gelombang-gelombang berikutnya.

Dikatakan, total manfaat yang bisa diterima pemohon sebesar Rp 3.500.000 yang dibagi atas beberapa bagian yaitu bantuan biaya pelatihan Rp 1.000.000 untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. 

“Insentif tunai yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet Linkaja, Ovo atau Go-pay milik peserta yang terdiri dari dua bagian yaitu, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan (Rp2.400.000) dan insentif pasca pengisian survey evaluasi sebesar Rp50.000 per survey untuk tiga kali survey (Rp150.000),” katanya.

153

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR