Yogyakarta, Gatra.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan wabah Covid-19 dirinci secara jelas. Langkah ini agar penanganan wabah maksimal dan menghindari penerima bantuan ganda.
Sultan menyatakan rincian realokasi anggaran tahap pertama di tingkat Pemda DIY senilai Rp263 milliar. Pemerintah kabupaten/kota di DIY juga diminta merinci realokasi anggaran mereka untuk mengatasi wabah.
"Rapat kemarin kita sudah minta kabupaten/ kota realokasi APBD ini untuk apa saja supaya jelas. Demikian juga provinsi juga sama. Dua (tingkat) back up ini, jika bisa dihindari jangan dapat dobel," ujar Sultan usai menghadiri rapat paripurna dengan DPRD DIY, Selasa (14/4).
Sultan menyatakan, pemerintah kabupaten/ kota bisa melakukan realokasi APBD hingga 90 persen. Pemda DIY akan menolak nilai realokasi yang kecil, misalnya sekitar Rp10-20 milliar. Menurut dia, percuma saja melakukan realokasi jika nilainya kecil.
Ia juga meminta realokasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 mencakup tiga aspek, yaitu di bidang kesehatan, sebagai jaring pengaman sosial, dan mendukung perekonomian terutama di sektor UMKM.
"Jika ditemukan penggunaan untuk bangun macam-macam, coret saja. Peruntukannya (bisa) ke mana saja, asalkan yang penting jangan sama. Kamis besok rincian kabupaten/ kota sudah harus diterima Satgas Covid-19," ucap Raja Keraton Yogyakarta ini.
Menurutnya, rincian realokasi yang jelas di tingkat Pemda DIY, pemkab, dan pemkot juga akan memberi ruang hingga pemerintah desa untuk turut menangani Covid-19. Sebab desa juga menerima dana desa dari pemerintah pusat.
Selain untuk penanggulangan kemiskinan, menurut Sultan, dana desa juga bisa dialokasikan untuk kegiatan padat karya dengan melibatkan pekerja informal yang terdampak Covid-19.
Untuk pencairan realokasi APBD, menurut Sultan, pemda menunggu data valid penerima bantuan dari pemerintah pusat. Hal ini agar bantuan tepat sasaran dan menghindari penerima bantuan ganda. Pemda DIY, sebut Sultan, sudah mendata jumlah warga terdampak Covid-19.
"Pemerintah juga memberi untuk orang miskin yang mungkin putus (kena) PHK dan sebagainya. Ketika dia memilih pulang ke DIY, jangan sampai Jakarta memberi, kita (Pemda DIY) juga memberi," katanya.
Menurut dia, pekerja di Jakarta atau Bekasi yang telah mudik ke DIY bisa terdata sebagai penerima kartu pra-kerja di dua tempat. "Kalau terjadi (terdaftar di lokasi kerja), sedangkan saya pulang, nanti terdaftar di daerah. Kan dobel," katanya.