Home Kebencanaan Mudik ke Tegal Wajib Lapor, Tempat Karantina Disiapkan

Mudik ke Tegal Wajib Lapor, Tempat Karantina Disiapkan

Slawi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah menyiapkan sejumlah lokasi karantina untuk mengantisipasi gelombang pemudik yang pulang dari kota-kota zona merah Covid-19. Langkah antisipasi juga dilakukan di desa-desa.

Bupati Tegal, Umi Azizah mengatakan, pemerintah desa sudah menjalankan langkah antisipasi terkait warga Kabupaten Tegal yang mudik menjelang Lebaran.

Menurut Umi, para kepala desa (kades) sudah diminta untuk memantau warga desa masing-masing di perantauan yang pulang ke kampung halaman.

"Pemudik begitu sampai di rumah langsung melapor RT, RW dan kades. Bagi pemudik yang ada gejala atau kurang sehat segera dibawa ke puskesmas untuk diperiksa kemudian dikarantina mandiri 14 hari jangan keluar rumah," kata Umi, Senin (13/4).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan, sejumlah tempat disiapkan untuk karantina komunal untuk mengantisipasi pemudik yang pulang kampung. Sejumlah tempat itu antara lain GOR Tri Sanja, gedung Korpri dan gedung Wisata Kesehatan Jamu.

"Di GOR kapasitas 240 orang, gedung Korpri 70 tempat tidur, di Wisata Kesehatan Jamu ada 12 tempat tidur. Kami juga sedang komunikasi dengan Brigif 407 untuk siapkan rusun. Yonif 407 juga sudah komunikasi. Mereka mau menyediakan 400 tempat tidur. Tapi mudah-mudah yang kami siapkan tidak sampai dipakai," katanya.

Joko mengatakan, perlengkapan yang diperlukan untuk tempat karantina tersebut seperti tempat tidur atau bed akan disiapkan oleh pemkab. Begitu juga sumber daya manusia yang akan ditempatkan.

"Bed secara fisik akan diselesaikan oleh Wakil Ketua Satgas, sementara SDM-nya akan akan diselesaikan oleh Dinas Kesehatan seperti dokter, perawat dan cleaning service," ucap Joko.

717