Mamuju, Gatra.com - Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) di Mamuju, Sulawesi Barat ( Sulbar) yang menjadi tempat karantina para pasien Positif Covid-19, kini diberikan pengaman khusus berupa kawat berduri oleh kepolisian daerah (Polda) Sulbar.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, menyebut pemasangan kawat berduri tersebut sebagai upaya menjaga orang-orang agar tidak mendekat di sekitar lokasi, agar terhindari dari kontaminasi atau tidak terpapar virus covid-19.
"Pemasangan kawat ini juga ditujukan untuk menambah tingkat keamanan sehingga tidak sembarang yang masuk wilayah RSUD Sulbar, sebagai ruang isolasi para pasien covid-19,” kata AKBP Syamsu Ridwan, di Mamuju, Selasa, (14/4).
Syamsu mengatakan, terdapat satu pintu diruang masuk rumah sakit dijaga dan dipastikan semua akan diperiksa dengan ketat tanpa terkecuali.
"Satu pintu diruang masuk rumah sakit regional dan dipastikan semua akan diperiksa dengan ketat, mereka yang mau lewat," katanya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selektif menerima informasi dan jangan dipercaya begitu saja jika ada kabar yang belum jelas. Jika perlu tanyakan langsung pada sumbernya untuk memastikan setiap keabsahan informasi yang didapatkan.
"Ada informasi pasien yang dikarantina di RSUD Sulbar keluar dari rumah sakit, itu tidak benar, alias hoaks. Masyarakat harus jeli mengkonsumsi informasi terkait penanganan kasus covid-19,” ujarnya.