Home Hukum Kejaksaan Ingatkan Jangan Main-main Mark Up Dana Corona

Kejaksaan Ingatkan Jangan Main-main Mark Up Dana Corona

Bandung, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak main-main dalam penggunaan dana penanggulangan corona virus disease atau COVID-19, yang berasal dari APBD dan APBN. 

Diketahui, untuk penanganan COVID-19, menteri dalam negeri telah menginstruksikan pemda untuk melakukan refocusing dan realokasi untuk menangani virus corona di daerah. Pemda Bandung Barat sendiri telah mengalokasikan anggaran Rp84,4 miliar untuk percepatan penanggulangan COVID-19. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung Paryono menjelaskan, dalam beberapa aturan yang diturunkan Pemerintah pusat, pemda sangat dipermudah untuk melakukan pergeseran anggaran. Ia minta kemudahan itu tak dijadikan kesempatan untuk main-main terutama dalam pengadaan barang dan jasa. 

"Sudah banyak aturan khusus yang diterbitkan pemerintah untuk dana penanganan COVID-19. Artinya pemerintah daerah diberi kelonggaran untuk menggunakan APBD atau pun APBN. Saya mengimbau, ini jangan dipakai kesempatan, boleh ditunjuk siapa saja yang melakukan pengadaan, tapi jangan ada yang bermain-main dalam prosesnya," kata Paryono usai menghadiri acara penyerahan APD untuk tenaga medis di Ngamprah, KBB, Selasa (14/4). 

Menurutnya, proses lelang dari dana penanganan COVID-19 ini tak perlu menunggu kalkulasi harga berdasarkan data atau HPS. Sehingga hal ini, rentan terjadi mark up anggaran. 

Paryono menegaskan, jika ada TPAD yang kedapatan melakukan mark up anggaran, ia bakal dijerat pasal tindak pidana korupsi, dan akan dihukum seberat-beratnya. Mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan dalam masa sulit menghadapi COVID-19. 

"Saya ingatkan jangan ada yang main. Refocusing ini rentan terjadi markup, karena tidak harus perlu menunggu HPS untuk penganggaran. Nah ini jangan jadi dimanfaatkan, mentang-mentang boleh, main dilonjakan anggarannya," paparnya. 

Kejari Bale Bandung menyerahkan bantuan APD dan makanan bergizi untuk tenaga kesehatan di KBB.  Paryono mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian persatuan jaksa Indonesia (PJI) Cabang Kabupaten Bandung yang ingin berbagai kepada paramedis di KBB.

"Tidak banyak yang diberikan, ini sebagai bentuk kepedulian kami menghadapi kondisi ini," katanya. 

Paryono mengaku, bantuan yang diberikan berupa APD dan makanan ini bertujuan untuk menambah semangat kerja tenaga medis, sebagai garda terdepan dalam menangani pasien yang terpapar virus corona (Covid-19).

"Selain disini kami juga menyerahkan sembako di sekitar Baleendah Kabupaten Bandung, sebanyak 150 paket dibagikan untuk membantu masyarakat rentan dan berpenghasilan harian. Sumbangan itu dikumpulkan dari para pegawai dan para jaksa," katanya. 
 

851

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR