Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad meminta BRI dan Direksi Bank Mandiri memberikan pembebasan bunga dan meminjam pembayaran pokok pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Karena nafas UMKM sangat pendek, kemampuan likuiditasnya sangat rentan terhadap pandemi ini. Pasar mereka sebagian besar berhenti, penawaran dan permintaan secara otomatis juga berhenti," katanya di Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut Kamrussamad, UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi negara yang menyerap tenaga kerja paling besar. Karena itu, setiap klaster bisnis UMKM perlu diperhatikan.
"Dasar klaster mikro, klaster KUR, klaster ritel, klaster konsumer, dan klaster korporasi," tambahnya.
Kamrussamad mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 ini, BRI dan Bank Mandiri harus menunjukkan keberpihakannya pada UMKM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020.
"Segera lakukan debirokratisasi terhadap proses pengajuan restrukturisasi. Bentuk tim khusus pelayanan, lakukan pembagian zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur. Kami yakin dan Percaya SDM dan infrakstutur yang mendukung BRI dan Bank Mandiri dapat bergerak cepat dan cepat," ungkapnya.
Kamrussamad juga meminta untuk segera melakukan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.