Siak, Gatra.com - Bupati Siak Alfedri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 pada rapat paripurna melalui Video Conference.
Rapat Paripurna pertama dalam sejarah Siak melalui Video Conference itu dilakukan lantaran pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia.
Dari Ruang Bandar Siak Live Room Command Center, Kantor Bupati Siak, Alfedri menyampaikan realisasi capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
Di tahun 2019, kata Alfedri, capaian realisasi lebih besar dari target. Sebab, tahun itu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp238,07 miliar. Sementara realisasinya Rp264,36 miliar.
"Realisasi APBD 2019 lalu lebih 111,05 persen. Kontribusi terbesar dalam struktur PAD Kabupaten Siak bersumber dari penerimaan hasil pajak daerah," kata Alfedri kepada wartawan, Senin (13/4).
Sementara tahun 2019 lalu target dana perimbangan Rp1,52 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp1,61 triliun lebih. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah di tahun itu hampir mencapai target yaitu sebesar 99,13 persen atau terealisasi Rp343,91 miliar lebih.
Alfedri juga menyampaikan di tahun itu Kabupaten Siak juga mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura secara OSS. Itu didapat karena dianggap sebagai salah satu kabupaten yang memiliki nilai investasi tinggi bersama 57 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat kegiatan wilayah katanya meliputi Kecamatan Siak dan Mempura. Selain merupakan pusat pemerintahan, juga sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi investari di bidang cagar budaya, pariwisata dan perekonomian.
"Penyusunan rencana RDTR ini diharapkan akan dapat mempermudah proses perizinan berusaha terutama dalam memberi izin permanfaatan tanah dan izin mendirikan bangunan. Rencana RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura kurang lebih seluas 5.852 hektar," kata dia.
RDTR disusun dengan tujuan mewujudkan aspek keruangan yang harmonis antara budaya, wisata dan lingkungan sebagai wujud bagian wilayah perencanaan (BWP) Perkotaan Siak Sri Indrapura tersebut.
Pemkab Siak juga akan membagi rencana pengembangan berdasarkan empat sub bagian wilayah antara lain dengan konsep pengembangan kawasan cagar budaya, pengembangan pusat pemerintahan, kawasan perekonomian dan kawasan wisata dan perekonomian.