Siak, Gatra.com - Rapat paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 dan Penyampaian Satu Raperda Kabupaten Siak Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan 2020-2040, melalui teleconference diwarnai kekisruhan antara anggota dan ketua DPRD setempat, Senin (13/4).
Kekisruhan terjadi anggota Fraksi Partai Golkar Indra Gunawan dan Ketua DPRD Siak Azmi. Keduanya bersitegang bukan karena membahas kedua agenda rapat melainkan karena masalah internal partai.
Kedua kader Partai Golkar itu bersitegang berawal saat Indra Gunawan intruksi mempertanyakan soal perubahan susunan fraksi Partai Golkar yang belum diagendakan.
Untuk itu, Indra meminta agar rapat paripurna perubahan susunan fraksi itu dilakukan dulu sebelum membahas kedua agenda tadi.
"Mestinya hal ini dulu diagendakan. Apalagi pernah diajukan oleh anggota DPRD Siak dari Partai Golkar lainnya yakni Sumario dan Miduk Gurning ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Siak untuk dilakukan pergantian. Untuk itu saya minta kepada Ketua DPRD mengagendakannya," ucap Indra.
Menanggapi pernyataan Indra, Azmi menyampaikan bahwa perubahan susunan fraksi itu tidak pernah dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Siak.
Selain itu, kata Azmi, kepengurusan DPD II Partai Golkar Siak juga masih berstatus QUO lantaran masih ada sengketa di Mahkamah Partai Golkar."Sampai saat ini masih ada proses sidang di mahkamah partai. Saya kan Anggota DPRD dan kader Partai Golkar. Jadi saya tahu. Apa yang saudara Indra Gunawan gugat di sana. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari mahkamah partai yang menyatakan kepengurusan DPD II Golkar Siak yang diketuai oleh Juni Ardianto Rachman tidak sah," kata Azmi.
Keduanya sempat saling lempar argumen, dan membuat suasan Rapat Paripurna tidak kondusif. Lantaran situasi sudah mulai memanas, sambungan video conference dengan bupati diputuskan pihak teknisi sekertariat DPRD Siak.
Sejumlah anggota Dewan lain pun langsung meminta permasalahan tersebut untuk diselesaikan diinternal partai, sebab, rapat paripurna ini tidak ada agenda penetapan merubah penyusunan Fraksi Golkar.
"Diselesaikan saja di internal. Agenda sidang paripurna kan sudah jelas. Jadi saya berharap lanjutkan sidang ini dengan dua agenda tadi," kata Gustimar dari fraksi PAN.
Azmi dan Indra pun sepakat usai rapat paripurna menggelar rapat fraksi Golkar secara tertutup.
Kepada Gatra.com, usai rapat, Azmi menyebut bahwa tidak ada titik temu permasalahan itu. Ia tetap berpedoman pada hasil keputusan mahkamah partai.
"Kalau sudah ada keputusan dari mahkamah partai menyatakan kepengurusan kami tidak sah, secara pribadi saya akan terima. Pada intinya tunggu dulu keputusan itu," kata Azmi menjawab Gatra.com.