Home Hukum LKPD Diaudit Secara Virtual, Begini Tanggapan Bupati Lobar

LKPD Diaudit Secara Virtual, Begini Tanggapan Bupati Lobar

Lombok Barat, Gatra.com - Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 oleh Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI NTB dilakukan dengan menerapkan sistem pelaporan secara online atau virtual tanpa tatap muka.

Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Hery Purwanto mengungkapkan, karena penanganan Covid1-9, pihaknya harus mengikuti standart prosedur pemeriksaan bagi seluruh instansi pusat di daerah termasuk BPK RI Perwakilan NTB.

Ia melanjutkan sesuai arahan Presiden RI, jika pemeriksaan harus terus berjalan, maka pemeriksaan secara online / daring bisa dilakukan dengan maksud untuk menghindari psyical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

“Pemeriksaan tetap kita lanjutkan meskipun model laporan pemeriksaan saat ini dilakuan secara online, ditengah merebaknya kasus Covid-19 ini,” ujarnya, Senin (13/4).

Terkait hal ini Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid tidak mempermasalahkannya, bahkan Bupati dalam tanggapannya saat video conference, Senin (13/4) bersama Ketua BPK RI Perwakilan NTB dan Bupati/Walkota se Pulau Lombok, ia mengaku Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada prinsipnya siap mengikuti prosedur pemeriksan.

Meski demikian Bupati H Fauzan Khalid ingin mempertegas kepada Kepala BPK , karena kebetulan Lombok Barat ini sebagai pilot projeck TA 2019 yang diaudit oleh akuntan publik.

“Saya yakin pemeriksaan langsung akan lebih obyetif ketimbang pemeriksaan lewat virtual. Karena itu kami , mohon nantinya ketika ada komunikasi pemeriksaan lewat jalur virtual ini unsur-unsur subyektivitas yang mungkin muncul karena tidak ada perdebatan pemeriksaan secara langsung supaya diminimalisir," katanya.

Bupati Fauzan mengaku, pihaknya sudah cukup siap, untuk melakukan pemeriksaan keuangan. Dokumen-dokumen yang diperlukanpun sudah siap.

"Tapi karena pemeriksaannnya melalui jalur virtual dan ini pengalaman pertama kita di daerah diperiksa oleh akuntan publik, mohon sekali lagi supaya standar-standar penilaian juga harus disesuaikan dengan kondisi-kondis yang kita alami di daerah kita ini,” ungkap Bupati.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, H. Ilham menambahkan, pihaknya jauh hari sudah mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan yang akan dilakukan secara online/virtual ataupun pengirimannya dokumen secara fhisik.

“Terkait dengan dokumen ini sudah disiapkan oleh BPKAD Lombok Barat. Selanjutnya kita akan tunggu tanggapan dari BPK terkait dokumen-dokumen yang lain yang masih diperlukan BPK," ujarnya.

191