Tanjungpinang, Gatra.com - Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengatakan, rencana pemulangan sebanyak 2.000 orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar dari Australia ke Indonesia, melalui Kepri sangat disayangkan. Lantaran Kepri masih disibukkan dengan dipulangkannya ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia dan Singapura.
Saat ini, kata Isdianto, Kepri sudah menjadi pintu masuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia dan Singapura. Sudah lebih dari 40 ribu orang TKI yang tercatat kembali dari negri jiran Malaysia dan Singapura, melalui Pelabuhan di Batam, Karimun dan Tanjungpinang.
“Belum lama ini, ada kapal pesiar dari Australia dengan 2.000 ABK WNI yang meminta untuk masuk ke wilayah Kepri. Saya dalam rapat secara tegas menolak kedatangan ABK kapal itu. Lantaran Kepri masih serius menanagani pandemi penyebaran Covid-19,” katanya, Senin (13/4).
Baca juga: Jadi Tiga Zona, Karantina Wilayah Akan Diberlakukan di Batam
Bukan tanpa alasan Kepri ingin fokus menangani warga yang terdampak pandemi Virus Corona. Baik yang positif terjangkit Covid-19, orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan maupun orang tanpa gejala. Apalagi, kata Isdianto, saat ini sekitar 95 persen pasien positif covid-19 di Kepri adalah orang yang berinterkasi atau terpapar dari negara luar.
“Kami sangat antisipasi penyebaran Covid-19 di Kepri, sebab jumlah pasien postif terjangkit Covid-19 di Kepri telah mencapai 23 orang yang mayoritas terjangkit dari luar negri. Terdapat 12 orang pasien positif di Kota Tanjungpinang, 10 pasien di Batam dan satu orang di Karimun. Sedangkan ODP di Kepri berjumlah 2.121 jiwa, sebaran terbanyak masih di Kota Batam berjumlah 1.469 ODP,” ujarnya.
Demikian juga dengan PDP, sebaran di Batam masih yang terbanyak dengan jumlah 90 jiwa. Disusul dengan Tanjungpinang berjumlah 37 orang PDP. Sedangkan di Kabupaten Karimun dan Bintan, masing-masing berjumlah 12 jiwa. Sementara di Natuna ada 4 orang PDP dan Anambas 3 PDP, serta di Lingga sampai saat ini hanya tercatat ada 6 orang PDP.