Sragen, Gatra.com - Dua warga Kabupaten Sragen terkonfirmassi positif terpapar virus corona. Menindaklanjuti itu, Pemkab Sragen resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Sukowati mengatakan hasil pemeriksaan sampel terhadap dua warganya dengan swab telah dirilis Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta pada 13 April 2020. Keduanya positif terpapar Covid-19, yakni seorang perempuan berusia 47 tahun dan laki-laki usia 39 tahun asal Kecamatan Sragen Kota.
"Hari ini kita baru saja mendapatkan kabar hasil tes swab. PDP kami dua orang yang dites, hasilnya positif. Dengan hasil dua pasien positif, Kabupaten Sragen menetapkan Keadaan Luar Biasa," kata Yuni, sapaan akrabnya kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (13/4).
Didampingi Wabup Dedy Endryatno, Kapolres sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, serta Dandim Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto, Yuni meminta masyarakat Sragen tidak panik dan tetap waspada. Ia juga berharap seluruh warganya mematuhi protokoler kesehatan dan melindungi diri serta menjaga jarak dalam memerangi virus corona.
Lebih lanjut dikatakan Yuni, pasien perempuan merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sragen pada 4 April lalu ke RSUD Sragen. Pasien ini mengeluh batuk, pilek, dan memiliki riwayat perjalanan dari Papua. Kemudian dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dan dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dirawat di ruang isolasi.
Sedangkan satu pasien laki-laki secara mandiri mendatangi langsung RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen pada 2 April 2020. "Pasien laki-laki positif corona ini memiliki riwayat perjalanan Solo- Sragen (PP). Saat ini pasien dirawat di salah satu rumah sakit di Semarang," lanjutnya.
Yuni mengatakan, akan melakukan tracking terhadap keluarga maupun warga sekitar yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif corona tersebut.