Siak, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau memastikan tidak ada penolakan terhadap jenasah korban Corona di wilayahnya. Masyarakat daerah berjuluk 'Negeri Istana' tersebut tetap menerima jika ada warga yang meninggal akibat virus mematikan itu.
Terbukti, pada Sabtu (11/4), dari hasil rapid test pihak RSUD Tengku Rafian Siak, seorang pria berumur 63 tahun asal Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, meninggal dunia positif terkena virus mematikan itu.
Namun warga di sana tetap memperolehkan pemerintah menguburkan jenazah di TPU Suak Santai, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Pemakaman korban berinisial SN itu dilakukan sesuai protab pemakaman Covid-19.
"Tak ada penolakan. Warga kita baik-baik. Korban tetap dimakamkan di TPU daerah itu. Tapi pemakaman sesuai dengan protab pemakaman Covid-19," kata Asisten II Sekda Kabupaten Siak , Hendrisan kepada wartawan, Minggu (12/4).
Apalagi, kata Hendrisan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa Nomor 8 Tahun 2020 tentang tata cara pemakaman jenazah penderita corona dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Jadi saya rasa warga Siak bisa dijadikan contoh. Mereka sangat menghargai sesama," kata dia.