Home Kebencanaan PSBB akan Diterapkan di Provinsi Jawa Barat

PSBB akan Diterapkan di Provinsi Jawa Barat

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permintaan Gubernur Jawa Barat untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. 

Wilayah tersebut adalah Kota Depok; Kota dan Kabupaten Bekasi; dan Kota dan Kabupaten Bogor. Sementara itu, pemberlakuan PSBB untuk Provinsi Banten masih dalam proses penyetujuan. 
 
"Kami berharap hari ini sudah bisa disetujui sehingga klaster Covid-19 bisa terintegrasi dalam pengendalian. Penyakit ini faktor pembawanya adalah manusia, karenanya aktivitas manusia harus dikendalikan," kata Yurianto pada konferensi pers yang digelar secara daring, Minggu (12/4). 
 
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah Jawa Barat telah memastikan ada ketersediaan pasokan listrik, jaminan kesehatan, jaminan sosial, dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat di Jawa Barat. 
 
Selanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat agar terus patuh dan disiplin mematuhi pedoman dan aturan yang ditetapkan. PSBB dilaksanakan untuk melindungi masyarakat Indonesia dan memutus rantai penularan.  
 
Yurianto juga turut berterimakasih atas partisipasi masyarakat dalam mendonasikan uang untuk penanggulangan wabah. Tercatat, Tim Gugus Tugas telah menghimpun nominal sebesar Rp194 miliar. 
 
"Ini yang menjadi kekuatan untuk gotong royong dalam menanggulangi pandemi. Toleransi dan kepedulian menjadi kekuatan utama bangsa kita. Kita tunjukan kepada dunia bahwa kita bisa menyelesaikannya," jelasnya. 
 
Selain itu, Yurianto juga mengatakan agar masyarakat tidak mudah memercayai informasi yang tidak valid sehingga berujung pada kepanikan dan ketakutan, sehingga berdampak secara langsung pada imunitas. Pemerintah, kata Yurianto, menyuplai informasi dan berita secara resmi melalui berbagai platform yang tersedia.
60