Home Kesehatan Kasus Positif Corona di Jambi Bertambah 2 Orang

Kasus Positif Corona di Jambi Bertambah 2 Orang

Jambi, Gatra.com - Pasien positif Coronavirus di Jambi terus bertambah. Ada dua penambahan kasus pasien yang dinyatakan positif pada Sabtu (11/4). 
 
Jubir Pencegahan Corona di Jambi, Johansyah mengatakan, kedua pasien diketahui berjenis kelamin laki-laki yang sempat menjalani perawatan alias PDP dan satu lagi pasien OTG atau orang tanpa gejala. 
 
"Laki-laki PDP berumur 65 tahun yang di rawat di RSUD Raden Mattaher dan satu lagi berumur 35 tahun yang di rawat di RS Bungo, pasien ini OTG sempat kontak dengan yang di rawat di RSUD Raden Mattaher," katanya kepada Gatra.com.
 
Dengan bertambahnya ini artinya menjadi empat orang dinyatakan positif Corona di Jambi. Sedangkan pasien positif sebelumnya, Sekda Tebo Teguh Arhadi dan pasien satunya berasal dari Kabupaten Kerinci. Hingga sekarang Pemprov Jambi mencatat jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawan (PDP) Corona di Jambi. 
 
"ODP berkurang menjadi 654 orang, PDP bertambah satu menjadi delapan orang, dan masih dalam uji swab 2 orang," ucap Johansyah.
 
Sebarannya, 24 ODP 1 PDP di Kabupaten Tebo, 30 ODP 2 PDP Kabupaten Bungo, 60 ODP 1 PDP Kabupaten Kerinci, 15 ODP 0 PDP Kota Sungai Penuh, 31 ODP 2 PDP Kabupaten Merangin, 4 ODP 0 PDP Kabupaten Sarolangun, 68 ODP 0 PDP Kabupaten Batanghari, 11 ODP 1 PDP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 5 ODP 0 PDP Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 91 ODP 0 PDP Kabupaten Muaro Jambi, dan 315 ODP 1 PDP Kota Jambi.
 
Anggota DPRD Provinsi Jambi,  Mohd. Rendra Ramadhan Usman berpendapat, perlu kerja sama dan sinergi yang dilakukan pemprov Jambi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.
 
Contohnya strategi dalam mengetahui hasil tes swab. Selama ini tes swab merupakan pengambilan sampel spesimen lendir di saluran pernapasan yang akan diuji di laboratorium Balitbangkes Kemenkes Jakarta. Hasilnya baru dapat diketahui selama satu minggu.
 
"Lebih baik pemprov Jambi jalin kerjasama dengan Sumbar dan Sumsel agar lebih cepat mengetahui hasilnya," ujar Rendra.
 
Langkah ini menurut Rendra sebagai upaya pemerintah mempercepat pemeriksaan dengan mendeteksi dini seseorang yang terinfeksi virus corona atau penyebab Covid-19. Petugas pun dapat mengisolasi kasus positif sehingga tidak menjadi sumber penyebaran di masyarakat. Dengan begitu kata dia, pemeriksaan sampel seseorang tak lagi terpusat di Balitbangkes di Jakarta. Apalagi, pengujian untuk pasien di luar kota memakan waktu yang sangat lama. Selain itu, kapasitas Balitbangkes terbatas, hanya 1.700 sampel per hari.
 
Dalam pengujiannya, lanjut Rendra, pemerintah menggunakan dua metode, yaitu polymerase chain reaction (PCR) dan genome sequencing. Kedua tes itu mengambil sampel berupa cairan di tenggorokan dan paru-paru.
 
"Sumbar di RS Unand sudah memiliki laboratorium yang hasilnya diketahui dalam satu hari dengan metode Polymerase chain reaction diagnostic kit (PCR). Jadi, tidak musti ke Jakarta," katanya.
 
Rendra juga berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat membuka ke publik alur serta realisasi anggaran yang digunakan dalam penanganan Covid-19 yang terus meluas di Jambi. 
 
"Informasinya pembelian APD dan lainnya sebesar Rp7 miliar yang disediakan untuk RSUD Raden Mattaher dan ke Dinas Kesehatan Rp2,5 miliar. Kita bukan ingin meributkannya, namun pemerintah harus transparan dalam penanganan covid-19 ini," ujar Rendra.
 
Upaya yang telah dilakukan Pemprov memang selayaknya mendapat apresiasi. DPRD pun mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Jambi. Namun dia kembali menegaskan, anggaran harus berjalan sesuai dengan posnya karena masyarakat butuh perhatian penuh guna menghadapi pandemi Covid-19.
 
"Anggaran menjadi sorotan penting, masyarakat harus mengetahui untuk apa saja penggunaan anggaran yang digunakan oleh Pemprov saat ini. Rumah Sakit Raden Mattaher menjadi rujukan untuk isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Meski demikian, ada kendala alat ventilator untuk ruang isolasi dan dokter spesialis paru hanya 5 orang di Provinsi Jambi," kata politisi PKS itu.
 
Selain ini, Rendra meminta RS rujukan yang menanggani pasien meninggal terindikasi Covid-19 agar dilakukan pemeriksaan medis, apakah si pasien positif covid-19 atau tidak. Ini demi tidak memperbesar mata rantai itu.
 
"Kemudian, Petugas bisa memeriksa keluarga pasien," katanya. 
286