Home Ekonomi Dirumahkan, 703 Orang Daftar Kartu Pra Kerja di Kota Tegal

Dirumahkan, 703 Orang Daftar Kartu Pra Kerja di Kota Tegal

Tegal, Gatra.com - Pemerintah pusat mengubah sementara peruntukkan program Kartu Pra Kerja, yakni untuk jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Di Kota Tegal, Jawa Tengah terdapat 703 orang yang sudah mendaftar program tersebut karena kehilangan pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal R. Heru Setyawan mengatakan, Kartu Pra Kerja untuk sementara diprioritaskan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi Covid-19.

"Program Pra Kerja awalnya dirancang untuk meningkatkan kompetensi para pencari kerja. Tapi karena pandemi Covid-19, maka konsep sementara digeser sebagai salah satu jaring pengaman sosial. Jadi prioritasnya untuk mereka yang dirumahkan atau di-PHK," ujar Heru, Sabtu (11/4).

Heru menjelaskan, ada tiga kriteria masyarakat yang bisa mendaftar program Kartu Pra Kerja di Kota Tegal. Pertama, warga Kota Tegal yang bekerja di perusahaan di Kota Tegal. Kedua, warga Kota Tegal yang bekerja di luar Kota Tegal. Ketiga, warga luar Kota Tegal tapi tempat bekerjanya berada di Kota Tegal.

"Kami hanya memfasilitasi dan mendata pendaftar yang sesuai tiga kriteria tadi. Datanya selanjutnya kami kirimkan ke pusat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng. Nanti pusat yang menentukan mana yang layak mendapat manfaat program ini," ujarnya.

Heru mengungkapkan, hingga 6 April, di Kota Tegal terdapat 703 orang yang sudah mendaftar pogram Pra Kerja. Jumlah itu terdiri dari 565 pekerja yang dirumahkan dan sisanya pekerja yang terkena PHK.

"Jumlah pendaftar masih bisa bertambah karena pendaftaran tidak ada batas waktu. Para pencari kerja reguler yang belum memiliki pengalaman kerja baru atau baru lulus pendidikan juga bisa mendaftar juga tapi bukan prioritas. Sekarang prioritas untuk jaring pengaman sosial dulu," terangnya.

Heru mengatakan, para pendaftar yang dianggap layak nantinya akan dihubungi Kementerian Tenaga Kerja. Nantinya mereka akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp3.550.000. Terdiri dari Rp1 juta untuk pelatihan secara online, insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan Rp50 ribu per bulan untuk tiga bulan.

"Kuota untuk Jawa Tengah yang menerima manfaat program Pra Kerja sebanyak 421.075 orang. Tapi kami belum dapat informasi apakah nanti di-breakdown Kota Tegal berapa, kota lain berapa," ujar Heru.

546