Home Kesehatan Kenapa Data Pasien Positif Covid19 di Pusat dan Daerah Beda?

Kenapa Data Pasien Positif Covid19 di Pusat dan Daerah Beda?

Palembang, Gatra.com – Terjadi perbedaan data jumlah pasien dengan status positif covid 19 di Sumatera Selatan (Sumsel). Jumat (10/4) siang, Pemerintah pusat mengumumkan terjadi penambahan empat pasien di Sumsel, namun penambahan empat pasien tersebut membuat gugus tugas penanganan covid 19 di daerah harus mencari kesamaan jumlahnya. Pasalnya, gugus tugas penanganan covid 19 di Sumsel hanya berhasil mengkonfirmasi penambahan satu pasien dengan positif covid 19, sampai dengan jumat sore.

Dalam konfrensi persnya via virtual, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sumsel, Yusri menyatakan jika pihaknya baru berhasil mengkonfirmasi penambahan satu pasien dengan positif covid 19, sampai dengan jumat sore. Sementara mengenai penambahan tiga pasien baru dengan status covid 19 masih harus ditelusuri lebih lanjut, “Data nasional terjadi penambahan hingga berjumlah 21 orang, yakni terjadi penambahan empat orang, namun tiga dengan status positif belum bisa terverifikasi oleh kami” ujarnya.

Karena itu, Yusri menjanjikan akan menelusuri data mengenai penambahan tiga pasien dengan status positif dan segera diumumkan lebih lanjut saat konfrensi pers selanjutnya. “Apakah penambahan ini ialah pasien yang dirawat dengan status PDP, dan merupakan hasil pemeriksaan tes kedua?, saya himpun dulu dan akan publikasikan kepada media besok,” sambungnya.

Perbedaan data antara gugus tugas pemerintah daerah dan pusat juga pernah sempat terjadi sebelumnya. Saat gugus tugas pemerintah pusat belum mengkonfirmasi terhadap penambahan pasien dengan positif covid 19 di OKU sementara surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang menjelaskan hasil laboratorium pemeriksaan pasien dengan positif covid 19 sudah tersebar di media sosial.

Menurut Yusri, perbedaan data yang terjadi mungkin disebabkan karena gugus tugas penanganan covid 19 (pemerintah pusat) langsung menginformasikan kepada dinas kesehatan kota dan kabupaten setempat. “Mungkin juga bukan pasien yang tengah dirawat. Bisa saja statusnya positif, namun tanpa gejala,” katanya.

Untuk pasien dengan status positif namun tanpa gejala, akan dilakukan isolasi mandiri dengan melakukan edukasi dan pengawasan serta melibatkan pemerintah daerah, TNI dan Polri. “Pengawasannya diharapkan lebih ekstra,” ucapnya.

Sampai dengan Jumat sore, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sumsel mengumumkan pasien dengan positif covid 19 berjumlah 18 orang. Pasien ke 18, ialah warga Prabumulih berusia 64 tahun. Status postif pasien ini juga masih ditelusuri, apakah berasal dari daerah yang terjangkit atau pernah kontak langsung pada pasien covid 19 lainnya. Meski saat ini, Laboratorium BBLK di Sumsel sudah mampu melakukan tes mandiri covid 19 akan tetapi otoritas pengumuman hasil tes pasien dengan postif covid 19 masih berada di pemerintah pusat.

3701