Sumba Tengah, Gatra.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah mengajukan permintaan dana kepada pihak Kementrian Dalam Negeri untuk penanggulan Covid -19. Dana ini selain untuk upaya pencegahan Covid-19 juga untuk penanganan dampak sosial ekonomi, serta penyediaan jaring pengaman sosial.
“Kami ajukan dana sebesar Rp35 miliar ke Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Ini untuk upaya pencegahan pencegahan Covid -19. Selain itu juga untuk penangan dampak sosial terkait virus ini, di antaranya pemberdayaan ekonomi rakyat dan juga jaring pengaman sosial,” kata Bupati Sumba Tengah, Paulus Kira Limu, Jumat (10/4).
Alokasi dana Pemkab Sumba Tengah untuk penanganan pencegahan Covid -19 ini semula adalah Rp 5 miliar. Namun setelah meliha kebutuhan yang semakin besar, akhirnya ditambah Rp23 miliar. Dana ini diambil dari rasionalisasi perjalanan dinas para pejabat dan ASN. Ini untuk belanja kebutuhan APD dan kebutuhan medis lain terkait Covid -19 ini.
Lebih lanjut, Bupati Paulus menyebutkan dampak sosial ekonomi terkait Covid-19 ini cukup terasa dikalangan masyarakat. Terjadi pengangguran cukup besar karena para pekerja seperti buruh, tukang dan lainnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Untuk itu saya harapkan agar pihak Kementrian Dalam Negeri bisa mengabulkan permintaan kami Rp35 miliar ini. Dana ini semuanya untuk mengatasi dampak ekonomi dan gejolak social terkait Covid-19 ini,” harap Paulus Kira Limu.
Beras yang disalurkan ini dirasa masih sangat kurang dibandingkan jumlah warga yang gagal panen tahun ini.
"Bantuan 100 ton beras ini masih kurang. Untuk itu saya minta masyarakat bersabar. Karena masih akan ada lagi bantuan dari Kementrian Sosial sebanyak 300 ton. Nantinya akan diberikan juga kepada masyarakat,” tandas Paulus Kira Limu.