Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19. Sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.
"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya dalam Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, di Jakarta, Kamis (9/4).
Terkait hal itu, Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga meminta agar dibuat kanal pengaduan bagi masyarakat yang mana harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat.
"Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.
Selain Hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan juga diberikan untuk masyarakat yang terdampak selama masa pandemi diberikan Pemerinta Pusat. Ia menyebut, Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial.
Salah satu program Pemerintah Pusat adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
"Tidak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat program sembako juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga," jelasnya.
Sementara itu, untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakukan PSBB, pemerintah juga kata Tito, telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga penerima BLT, diklaim akan diberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan selama 3 bulan.
"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan," tutur Tito.