Jakarta, Gatra.com - Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat, Heather Variava mengumumkan bahwa Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) akan memberikan bantuan darurat senilai US$ 2,3 juta kepada Indonesia sebagai bagian dari upaya global untuk memerangi penyebaran COVID-19. Bantuan darurat tersebut akan mendukung upaya dari Kementerian Kesehatan, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
“Selama lebih dari 50 tahun, kami telah bermitra dengan Pemerintah Indonesia melalui USAID dan U.S. Centers for Disease Control and Prevention untuk permasalahan kesehatan mendesak, termasuk penyakit menular,” ujar Variava dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Jumat (10/4).
Pemerintah AS memberikan dana bantuan tersebut dari alokasi Dana Cadangan Darurat USAID untuk Penyakit Menular melalui lembaga dan program multilateral yang dipimpin oleh mitra pelaksana USAID di masing-masing negara. “Saat pemerintah Indonesia bergabung dalam perang global melawan pandemi COVID-19, kami berkomitmen untuk memberikan tambahan dana darurat yang akan mendukung upaya pencegahan, deteksi, dan respons yang dilakukan pemerintah Indonesia.”
Bantuan untuk respons COVID-19 Indonesia ini akan segera digunakan untuk memperkuat kapasitas laboratorium, mempercepat pengujian, dan meningkatkan pelacakan penyakit di tingkat komunitas. Bantuan tersebut juga akan menunjang komunikasi risiko untuk memberikan informasi yang dapat diandalkan dan terverifikasi kepada publik agar semua orang mendapatkan informasi tentang cara melindungi diri sendiri dan orang lain.
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Acep Somantri mengatakan pemerintah Indonesia mengapresiasi adanya kerja sama tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Indonesia siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan negara-negara lain untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk dengan pemerintah AS yang mendukung kami menangani pandemi COVID-19,” kata Acep.
Bantuan AS untuk COVID-19 di Indonesia menunjukkan hubungan kerja sama Kemitraan Strategis antara AS-Indonesia. Pemerintah AS berkomitmen untuk bahu membahu dengan negara-negara mitra, termasuk Indonesia dalam memerangi pandemi mematikan itu untuk memastikan ketahanan kesehatan semua lapisan masyarakat.
Selama beberapa dekade, Amerika Serikat telah menjadi penyedia bantuan bilateral terbesar di dunia untuk kesehatan masyarakat. Sejak tahun 2009, pembayar pajak Amerika menyediakan lebih dari US$ 100 miliar untuk bantuan kesehatan dan hampir US$ 70 miliar untuk bantuan kemanusiaan di tingkat global.
AS diketahui juga telah menginvestasikan lebih dari US$ 1 miliar di bidang kesehatan dan total bantuan untuk Indonesia selama kurun 20 tahun terakhir bernilai lebih dari US$ 5 miliar. Dengan dana baru ini, pemerintah AS menyediakan US$ 2,3 juta dalam bentuk bantuan kesehatan untuk membantu pemerintah Indonesia menyiapkan sistem laboratorium, mengaktifkan penemuan kasus dan surveilans berbasis kejadian, mendukung pakar teknis untuk respons dan kesiapsiagaan, dan lainnya.