Home Kesehatan Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal, 2 Kali Swab Negatif

Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal, 2 Kali Swab Negatif

Mataram, Gatra.com - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat meninggal dunia, di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Anggota DPRD bernama H. Marlan itu sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL Gita Aryadi mengatakan, anggota DPRD tersebut dirawat sejak 27 Maret 2020, lalu diambil swab pada 28 Maret 2020 dan meninggal pada Rabu (8/4) sore. 

Gita Haryadi menyebutkan, beberapa waktu lalu, hasil tes swab yang keluar dan diyatakan negatif Covid-19. Bahkan kata dia, kondisinya sempat cukup sehat, sehingga dipindahkan dari ruang isolasi ke ruang perawatan biasa.

Namun, pada Rabu (8/4) kondisi kesehatannya kembali memburuk dan dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif dan meninggal Rabu (8/4) petang.

Dikatakan, karena yang bersangkuta berstatus PDP maka jenazah diperlakukan sesuai SOP penanganan Covid-19 dan akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan swab RSUP didapatkan. Hasil pemeriksaan swab tahap dua terhadap bersangkutan negatif COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB Gde Aryadi menambahkan, dengan keluarnya hasil swab kedua tersebut maka pasien akan diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan secara normal.

Gde Aryadi merujuk pada protokol penanganan Covid-19. Dimana jika hasil swab yang kedua negatif maka di serahkan ke keluarga untuk dimakamkan secara normal.

Keterangan yang berhasil dihimpun, HM memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya pada Maret lalu. Sepulang dari Surabaya, yang bersangkutan mengeluhkan batuk, pilek dan demam, lalu dia berobat mandiri ke Rumah Sakit Risa Mataram.

Karena memiliki gelaja seperti Covid-19, oleh pihak rumah sakit langsung dirujuk RSUD Provinsi NTB sebagai pasien PDP COVID-19.HM juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.

318